Tak Pas Tak Aman di Hampung Bada Menang Tampa Lawan (2)

Editor : Fauza Afifah

Penulis: Sayid Af Ghani (Wartawan Muda)

Munculnya skor 2:1, dari berhadapan Tiga kali dalam kontestasi Pilkada, ditambah menguatnya isu ketidakpuasan terhadap hasil menjadi dilema di tengah tengah masyarakat. Serta munculnya paradigma calon yang punya elektabilitas tinggi dan modal besar lah yang layak memimpin Hampung Bada.

Di Hampung Bada dihiasi 10 partai politik dari 35 kursi di DPRD. Ke 10 partai tersebut adalah: Kepala Burung 5 kursi, Oren 5 Kursi, kuning 4 Kursi, Matahari 4 kursi, Kotak 4 Kursi, Segitiga 4 Kursi, lingkaran 4 Kursi, Dongker 3 Kursi, Kepala Sapi 1 Kursi, dan partai persegi 1 kursi.

Merujuk UU 10 tahun 2016 tentang pilkada, partai bisa mengusung pasangan calon kepala daerah jika memiliki minimal 25% Sura sah atau 7 kursi DPRD pada pemilihan anggota DPRD sebelumnya. Batas-batas angka inilah mendorong partai untuk bergabung atau koalisi.

Di Hampung Bada tidak ada satupun partai yang bisa mengusung calon kepala daerah, kecuali berkoalisi. Namun, Partai tentu tidak ingin berada di posisi kalah.

Sekaligus partai politik saat itu enggan mengeluarkan tenaga dan ongkos untuk memperjuangkan calon kepala daerah yang tak punya kans besar untuk menang. Kerena indikator utama pencalonan adalah popularitas, jadi yang dicalonkan yang punya elektabilitas tinggi dan modal besar. Menjadi
Salahsatunya penyebab munculnya calon tunggal di Hampung Bada.

Di Hampung Bada, seluruh partai di DPRD mengusung calon tunggal, serta Calon tunggal tidak melanggar asas demokrasi dan dinyatakan menang dan berhak memimpin Hampung Bada.

Bersambung ….

Catatan: Cerita ini hanya fiktif belaka. Jika ada kesamaan nama tokoh, tempat kejadian ataupun cerita, Itu adalah kebetulan semata dan tidak ada unsur kesengajaan.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.