Kembali ! IK3S Pekanbaru Bersama MUI Riau Melaksanakan Subuh Barokah

Editor : Azhar.

PEKANBARU, (JMG) – Dalam rangka syafari dakwah “Kajian khusus dan sarapan pagi bersama”, Ikatan Keluarga Kenegerian Kampar Sekitar (IK3S) Pekanbaru, berkolaborasi dengan MUI Provinsi Riau kembali melaksanakan kegiatan subuh barokah, Minggu 25/09/2022.

Kegiatan yang dilaksanakan di masjid Al-Fajri jalan Sukakarya kec.Tuah Madani tersebut dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang diwakili oleh Asisten 1 Riau, Ketua MUI Prov Riau Prof.DR.KH.Ilyas Husti,MA., Ketua Ik3s Pekanbaru Zainal Arifin, dari Bank Riau Kepri Syariah (BRKsyariah) dan pengurus masjid serta warga sekitar.

“kita apresiasi apa yang dilakukan oleh keluarga besar IK3S dan MUI riau dengan melaksanakan giat subuh barokah ini, hendaknya acara ini bisa mempererat hubungan silaturrahmi bagi kita”,ujar asisten 1 riau.

Sementara itu ketua MUI Riau mengaharapkan untuk selalu bersama mendukung program-program pemerintah daerah riau.

” mari sama-sama kita dukung program pemerintah riau, agar masyarakat riau bisa lebih maju kedepannya dan mari selalu kita jaga hubungan silaturrahmi agar bisa tercapainya pekanbaru menjadi kota yang madani “,ucap Ilyas Husti.

Ketua IK3S Zainal Arifin dikesempatan yang sama menyampaikan,kegiatan ini sudah menjadi agenda IK3S dan MUI Riau.

” kegiatan ini memang sudah jadi agenda kita, dan akan kita laksanakan secara bergiliran baik dimasjid yang ada dikota pekanbaru ataupun dikampar “, ucap ketua ik3s.

Selanjutnya anggota DPRD Pekanbaru ini mengharapkan serta mengajak kita untuk menghadiri acara yang sudah diagendakan ini.

” oleh sebab itu, saya selaku ketua ik3s menghimbau kepada kita semua,mari kita ramaikan setiap kegiatan yang kita laksanakan ini,terutama bagi kita yang berada dekat dengan lokasi acara subuh berkah yang kita laksanakan”, harap Zainal Arifin.

Pantauan, setelah acara selesai dilanjutkan dengan sarapan pagi bersama diteras masjid Al-Fajri.

Reporter : Ocu Azhar

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.