Modus Korupsi Tingkat Desa I

OPINI

Oleh : Agoes S

Korupsi sudah merasuki pemerintah paling bawah dalam pengelolaan dana desa. Program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat menjadi sasaran korupsi.
Apabila tidak ada upaya serius dari aparat hukum untuk mengantisipasi, bukan peningkatan kesejahteraan yang terwujud, melainkan pemerataan pelaku korupsi di desa.
Power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely.

Dana desa diharapkan untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa. Alokasi anggaran yang disediakan pemerintah pun terus bertambah. Pada 2017, total dana desa dari APBN sebesar Rp 60 triliun, bertambah Rp 13,1 triliun daripada tahun sebelumnya. Kalau dibagi rata, tiap desa paling tidak akan mengelola uang sebesar Rp 800 juta.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017, uang yang diterima pemerintah desa harus digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Di antaranya pengembangan dan perbaikan infrastruktur, prasarana ekonomi, dan pelayanan sosial dasar, seperti pendidikan, kesehatan, atau pemberdayaan perempuan dan anak.
Jika digunakan sesuai aturan, cita-cita meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa semestinya bisa segera terwujud.

Namun, sayangnya, harapan itu sebatas harapan, peningkatan alokasi dana desa ternyata malah diiringi peningkatan korupsi. Bahkan korupsi dimulai dari desa, sekecil apapun ngutil, maling uang rakyat adalah perilaku tidak terpuji dan harus ditiadakan.

Lembaga anti rasuah yaitu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyatakan hingga saat ini, tata kelola di desa masih jauh dari harapan. Buruknya tata kelola dan minimnya partisipasi masyarakat membuat desa saat ini menjadi salah satu lahan tindak pidana korupsi.

Ternyata masyarakat desa lebih berperilaku koruptif daripada masyarakat perkotaan. Data 2021 menunjukkan, perilaku koruptif masyarakat desa berada di angka 3,83.

Apalagi sejak 2015 – 2022 terdapat sebanyak 601 kasus korupsi di desa dengan jumlah tersangka korupsi sebanyak 686 orang.

Pemerintah telah mengucurkan Dana Desa mencapai Rp 468,9 triliun sejak 2015 – 2022. Sementara pada tahun 2023, Pagu Anggaran Dana Desa adalah Rp 70 triliun yang akan dialokasikan kepada 74.854 desa di 34 kabupaten/kota.
Besarnya Dana Desa selama ini belum dikelola dengan baik dan menjadi sumber pemicu korupsi di desa.

Ketidakprofesionalan pengelolaan dana tersebut berasal dari minimnya pengetahuan serta sumber daya dari kepala desa dan aparat desa untuk mengkonversi Dana Desa menjadi program atau kegiatan yang dapat mensejahterakan masyarakat.

Tidak efektifnya pengelolaan dana desa juga dapat dilihat dari angka kemiskinan yang dikeluarkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik). Tahun 2020, masyarakat miskin Indonesia tercatat 13,2 persen, tahun 2021 sebesar 12,59 persen, dan tahun 2022 sebesar 12,2 persen, masih jauh dari target nasional yakni 8,5-9 persen.

Ini artinya pengelolaan anggaran, sistem pemerintahan desa masih ada celah korupsi. Sebuah survei mencatat desa menempati peringkat ketiga dalam hal kerawanan dan banyaknya tindak pidana korupsi.

Modus korupsi dana desa umumnya sangat sederhana. Para pelaku masih menggunakan cara-cara lama, seperti:

  • markup proyek.
  • penggelapan.
  • kegiatan atau program fiktif
  • pemotongan anggaran.

Modus itu tidak memerlukan teknik yang canggih seperti korupsinya pejabat tinggi beserta kroninya. Ambil satu contoh, program pembangunan dan pengadaan barang. Pelaku menyiasati dengan membuat rencana anggaran biaya yang jauh lebih mahal dibandingkan standar teknis pembangunan. Cara lain, mengurangi volume pekerjaan dan membeli barang yang spesifikasinya lebih rendah dibandingkan yang ditetapkan dalam rencana anggaran.
Dalam program-program pemberdayaan, modus yang sering digunakan adalah membuat kegiatan-kegiatan fiktif: ada dalam pertanggungjawaban keuangan, tetapi tidak ada kegiatan atau barangnya. Kalaupun ada kegiatan, jumlah peserta dan durasi waktu riil jauh lebih sedikit dibandingkan dalam laporan pertanggungjawaban.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.