Dani Eko Wiyono : Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota TPN – PB Yang Dilakukan Oknum TNI di Kabupaten Puncak Usut Tuntas

Editor : Mas Pay

Yogyakarta (JMG ) – Dani Eko Wiyono ketua Pekat -IB DIY angkat bicara tentang Viralnya Video kasus penganiayaan terduga kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) yang dilakukan oleh oknum TNI di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah beberapa waktu yang lalu, Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat-IB) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) minta pemerintah ungkap kasus tersebut.

Hal tersebut guna menghentikan penyesatan informasi yang bertendensi memecah persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pasalnya, pasca beredarnya Video Penganiayaan berdurasi 16 detik dan 29 detik yang dilakukan oleh oknum TNI, pada 22 Maret 2024, harus di usut dengan tuntas oleh Mahkamah Militer TNI, untuk membuka kasus secara tuntas. Mengingat banyaknya framing negatif yang dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” ungkap Koordinator Pekat – IB DIY, Dani Eko Wiyono kepada awak media Rabu (27/03/2024).

Dani mengatakan perlu adanya pembuktian secara fakta,data dan apabila dalam kasus tersebut korban yang dianiaya tidak terbukti bagian dari kubu TPN-PB, maka oknum TNI yang melakukan penyiksaan dalam Video tersebut harus dipecat dan dihukum seberat-beratnya, karena melanggar UU Humaniter yang mengarah pada pelanggaran HAM.

“Namun, apabila dalam penyelidikan/penyidikan, dalam hal ini korban terbukti merupakan bagian dari TPN-PB, penyiksaan yang terjadi layak diterima dan harus dihukum mati, akibat serangkaian tindakan brutal yang dilakukan oleh kelompok separatis teroris Papua,” tandasnya.

Terkait beredarnya aksi yang akan digelar oleh Masyarakat Papua Pro Kemerdekaan Papua di Yogyakarta yang akan digelar besok pagi tanggal 29 Maret 2024, Dani berharap tidak ada tuntutan yang mengarah pada upaya narasi provokasi, terlebih upaya menyuarakan Kemerdekaan/Referendum maupun aksi pengibaran bendera yang mengarah pada upaya makar yang sudah jelas melanggar hukum.

“Bila itu terjadi maka kami sebagai bagian dari masyarakat Jogja akan bergerak dalam mempertahankan keutuhan NKRI dari tindakan kelompok pro separatis,” katanya.

“Sekali lagi Kami harapkan untuk aksi yang akan digelar masyarakat Papua yang Pro Separatis di Yogyakarta, agar tidak disertai dengan kegiatan – kegiatan yang mengarah ke perbuatan makar dan pengibaran bendera bintang kejora, sebagaimana yang dilakukan pada Aksi Masyarakat Papua, pada 1 Desember 2023 yang lalu,” tandasnya.

Lebih lanjut Dani menegaskan untuk Aparat penegak hukum diharapkan bisa tegas dalam menyikapi aksi tersebut.( Hari S )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.