Kasdim 0301 PBR Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional di Mapolda Riau

Editor : Ocu Azhar

Pekanbaru, ( JMG ) – Kasdim 0301 PBR Letkol Arh Muliyadi SIP, MIP, mewakili Dandim 0301 PBR menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus peredaran gelap Narkotika jenis shabu sebanyak 88,65 kg dan pil ekstasi sebanyak 2.401 butir bertempat di Mapolda Riau jalan Patimura, Kota Pekanbaru, Jumat (26/04/2024) sore.

Pengungkapan ini berkat tindak lanjut dari Ditresnarkoba Polda Riau beserta jajaran memberantas jaringan Internasional narkotika di wilayah probinsi Riau.

Seusai acara pemusnahan barang narkotika sejenis shabu dan pil ekstasi, saat ditemui Kasdim 0301 PBR mengharapkan kerjasama yang Intens dengan stakeholder, instansi terkait serta masyarakat dalam memerangi Narkoba di wilayah Kota Pekanbaru.

“Kami Kodim 0301 PBR tetap berkomitmen dalam memerangi Narkoba di wilayah Kota Pekanbaru, karena jika dibiarkan akan berdampak kepada generasi muda,” ucap Letkol Arh Muliyadi.

Kasdim berpesan kepada kepada seluruh masyarakat yang mana diwilayah perbatasan merupakan gerbangnya peredaran narkoba, untuk itu agar kita saling berkolaborasi dalam memberikan informasi kepada pihak aparat.

“Apabila ditemukan adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika, sebaik bagi masyarakat harap cepat menghubungi pihak kepolisian ataupun pihak TNI,” tandasnya.

Tampak hadir Pj. Gubernur Riau diwakili oleh Kabid Satpol PP Provinsi Riau Van Loven, Kapolda Riau Irjen Pol. M. Iqbal SIK, MH, Danrem 031 WB diwakili oleh Kasrem
Kasrem 031 WB Kolonel Kav Eko Agus Nugroho SIP, Msi, dan unsur lainnya.

( Az77 )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.