88,65 Kg Shabu dan 2.401 Butir Ekstasi Dimusnahkan, Kapolda Riau ” Sikat Habis Peredaran Narkoba “

Editor : Ocu Azhar

PEKANBARU, ( JMG) – Polda Riau gelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis Shabu sebanyak 88,65 kg dan sebanyak 2.401 butir ekstasi bertempat dihalaman depan Mapolda Riau Jalan Pattimura kota Pekanbaru, Jum’at (26/04/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal didampingi oleh Dirnarkoba Kombes Pol Manang Soebakti dan Kabid Penmas AKBP Bob Martin dan PJU Polda Riau lainnya.

Selain itu juga turut hadir Pj Gubernur Riau yang diwakili, Danrem 031/WB yang diwakili, Kepala BNNP Riau, Kakanwil Bea Cukai Riau, Kakanwil Menkumham Riau dan tamu undangan lainnya.

Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal dalam penyampaiannya menyampaikan, bahwasanya barang bukti shabu 88,65 kg dan 2.401 ekstasi dengan 17 orang tersangka tersebut merupakan hasil operasi selama bulan Ramadhan yang dilaksanakan oleh Ditresnarkoba Polda Riau dan Jajaran.

” Pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika jenis shabu sebanyak 88,65 kg dan pil ekstasi sebanyak 2.401 butir adalah mekanisme implementasi dari pada norma aturan-aturan yang ada di undang-undang narkotika bahwa apabila kita melakukan pengungkapan narkotika jenis apapun dengan menyita barang bukti kita harus sesegera mungkin melakukan pemusnahan “, Ujar Irjen Iqbal.

Standar operating prosedur inilah yang kita lakukan Saya tidak akan menyampaikan Kenapa alasannya argumentasi ilmiahnya, sudah banyak cash yang berseliuran di santero dunia ada barang bukti yang bisa digunakan dan lain sebagainya.

” Oleh karena itu di era kepemimpinan saya begitu kita ekspos tidak akan berselang lama tahapan secara gradual akan tiba yaitu melaksanakan ekspos penggunaan barang bukti yang sudah disita adalah pertanggung jawaban kita kepada publik “, imbuhnya.

Pada bulan Ramadhan kita melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Operasi Tertib Ramadhan dan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 dan Operasi Khusus Mandiri.

” Alhamdulillah Wa Syukurillah Direktorat narkotika kepolisian dari Riau berhasil mengungkap beberapa kasus, saya sudah perintahkan semua jajaran bersinergi dengan semua stakeholder rekan TNI, BNNP, Bea Cukai dan lain sebagainya kita memastikan upaya-upaya preventif strike dan simetris “, tambah Irjen Iqbal.

Dengan itu kita memastikan upaya penegakan hukum pencegahan kita menggandeng semua elemen masyarakat agar tidak menjadi korban pengguna narkoba dari ujung laut sampai daratan.

” Dan saya juga meminta social engineering kepada semua kepala daerah agar semua tidak tergiur dengan bekerja yang terkait dengan narkoba tersebut, sehingga tingkat ekonomi semakin baik terutama pada daerah-daerah rawan penyebaran narkoba “, papar Kapolda Riau.

Maka dari itu, saya perintahkan tim narkoba Polda Riau di bawah kepemimpinan direktur narkoba direktur reserse narkotika mewajibkan upaya penegakan hukum.

” Saya sudah perintahkan tidak ada lagi yang namanya kampung narkoba, kalau masih ada kampung narkoba artinya untuk gagah perkasa semua orang-orang research narkoba saya perintahkan tidak ada lagi diksi kalimat kampung narkoba sikat habis semuanya “, ujarnya.

Tetapi ingat bahwa kita juga tidak hanya mengedepankan upaya penegakan hukum semata, kita ingin ada social engineering dengan semua stakeholder melakukan upaya penyeimbang agar nasibnya penegakan hukum pengungkapan diimbangnya dengan nasibnya pencegahan.

” Kalau itu bagus semua Insya Allah kita akan terbebas dan bersih dari Narkoba “, pungkas Irjen Iqbal.

Pantauan, sebelum dilaksanakan pemusnahan, barang bukti tersebut dilakukan pengecekan kandungan oleh Tim Labfor Polda Riau selanjutnya barang bukti tersebut dimusnahkan yang disaksikan juga oleh para tersangka.

( Az77 )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.