PENGUMUMAN
Diberitahukan kepada Seluruh Instansi Pemerintah, Dinas, Badan, Legislatif, Swasta, TNI serta Polri dan sebagainya.
Terhitung sejak tanggal 28 Maret 2024.
bahwa Identitas di bawah ini :
Nama : ALI WARMAN OEMAR
Jabatan : WARTAWAN PADANG PARIAMAN
Nama diatas adalah bukan lagi tercatat sebagai wartawan Jejak Media Group
Dan kepada Ali Warman Oemar SEGERA menyetorkan Dana Tagihan Perusahaan yang telah di ambil, sebelum perusahaan mengambil langkah hukum paling lama hari Senin tanggal 1 April 2024.
Segala tindak tanduk serta langkah-langkah yang bersangkutan adalah tanggung jawab pribadinya dan bukan lagi menjadi tanggungjawab Perusahaan Jejak Media Group.
Sekian Pengumuman ini agar dapat diindahkan, kami ucapkan terimakasih.
TTD
ISMAIL NOVENDRA, SH
PEMIMPIN REDAKSI JMG