Bamus DPRD Pessel Kunjungi Bamus DPRD Solok Terkait Mekanisme Agenda

Editor : De Ola

Painan, (JMG) – Bamus DPRD Pessel Studi Banding Mekanisme Agenda Bamus ke DPRD Solok.

Studi Banding yang digelar, Selasa 16 Mei 2023 ,dihadiri unsur Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah (Bamus)DPRD Pessel.

Rombongan Bamus DPRD Pessel disambut,Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Jasra Arnoda bersama Kepala Bagian Umum Yusni Herlinda ,di Sekretariat DPRD Kabupaten Solok.

Menurut Ketua DPRD Pesisir selatan Ermizen sebagai Pimpinan rombongan menyampaikan studi banding mereka ke DPRD Solok berbagi Pengalaman serta berkonsultasi tentang mekanisme penyusunan dan revisi agenda Bamus.

“Agenda Badan Musyawarah yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata tertib DPRD ,dan kamu ingin melihat di DPRD Solok bagaimana Pelaksanaan nya,”jelas Ermizen.

Sementara itu,Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Jasra Arnoda,didampingi Kepala Bagian Umum Yusni Herlinda sangat menyambut baik kunjungan Dewan Pesisir selatan di DPRD Solok.

Ia mengaku,sangat mengapresiasi atas kunjungan DPRD Pessel ke Solok,karena selain berbagi pwngalaman,mereka juga mendapat masukan dalam.melaksanakan tata tertib kedewanan.

Jasra menyampaikan,saat agenda DPRD Kabupaten Solok tengah Fokus melakukan revisi tata tertib,kode etik dan tata beracara yang sedang dalam pembahasan oleh Pansus.

“Hal ini juga dilakukan untuk.menghindari kekosongan hukum internal lembaga DPRD dalam menjalankan tugas dan Fungsi” jelasnya. (Iriandi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.