Terkaid Dana BKK, Kacabdin Wilayah VI, Hari ini Batas Akhir Pengentrian RKA Sekolah

Pasaman, (JMG) – Bantuan keungan khusus (BKK) terkait pengganti dana Komite sekolah tingkat SLTA se Kabupaten Pasaman telah di transfer ke dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Kantor Cabang Dinas (Kacabdin) Wilayah Enam ditunjuk sebagai kuasa penguna anggaran (KPA) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

Efri Syaputra Kepala Cabdin wilayah Enam mengatakan, pada dasarnya kewenangan dinas pendidikan dinas Provinsi Sumbar membawahi SMA, SMK, dan SLB. kemudian terhitung Januari 2022 ada MOU Pemda Pasaman dengan Pemda Provinsi tentang BKK.

Untuk realisasi dana BKK tersebut kepala sekolah terlebih dahulu harus menyusun rencana kegiatan dan anggaran (RKA) sesuai petunjuk dari BKK selajutaya, RKA BKK tersebut akan di entriakan selanjutnya dinas pendidikan Provinsi akan mentransfer dana tersebut ke rekening sekolah, kata Efri Saputra di ruangan kerjanya Jum’at (13/5/2022).

Hari sedang dilakukan bimbingan teknis penyusunan dan pengentrian RKA BKK kepada seluruh kepala dan operator SLTA se Kabupaten Pasaman di Lubuk Sikaping. Kegiatan tersebut diampingi okeh PPTK yaitu kasi SMA Kacabdin.

Kegiatan tersebut sudah dimulai dari jam delapan pagi sampai selesai. Insyaallah hari ini RKA BKK tersebut akan selesai. dan dananya akan di transfer ke rekening sekolah, kata Kacabdin.

Kacabdin menghimbau kepada seluruh kepala sekolah untuk mengalokasikan dana BKK tersebut sesuai aturan yang ada. (Gani)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.