Solsel Serahkan LKPD Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Sumbar

Editor : Ocu Azhar

Padang Aro(JMG) – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 yang belum diaudit (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat.

LKPD ini langsung diserahkan oleh Bupati Solok Selatan H Khairunas yang didampingi OPD terkait di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar di Padang, Rabu (13/03/2024).

Bupati H Khairunas dalam keterangannya mengatakan LKPD adalah bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah dan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kami selaku Kepala Daerah melalui laporan keuangan ini juga dapat melihat kondisi kesehatan keuangan, memonitor kinerja, dan yang paling penting adalah untuk mengevaluasi kinerja manajerial organisasi perangkat daerah,” kata Khairunas.

Dalam pertemuan ini, Khairunas juga mengharapkan tanggapan, dukungan dan saran dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar beserta jajaran dalam hal penyempurnaan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

(NadiaPutri).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.