Operasi antik satres narkoba membuahkan hasil,satu orang telah diamankan di polres Dharmasraya

Editor : Meza g.n

Dharmasraya, (JMG)- Operasi Antik Satuan reserse narkoba polres Dharmasraya berhasil sukses mengamankan kan satu orang diduga memakai,menyimpan,dan menguasai barang haram Jenis Shabu gol (1).

Penyelidikan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di TKP tersebut sering dilakukan penyalahgunaan narkotika, tak berselang lama dibawah pimpinan kasat narkoba IPTU Rusmardi langsung sikat seseorang diduga berinisial AT di TKP.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, melalui kasat narkoba IPTU Rusmardi, mengatakan, benar sekali bertempat di Jorong Sakato, Kenagarian Sungai rumbai,Kecamatan sungai rumbai,kabupaten Dharmasraya, kami berhasil mengamankan satu orang laki laki dewasa berinisial (AT).

“yang diduga Memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan dan menggunakan yang diduga narkotika gol (I) jenis shabu,” ungkap kasat Rusmardi, Senin, 27/6 2022.

Ada pun barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain, satu lembar pecahan uang Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) yg berisikan enam paket kecil berbentuk butiran kristal bening yg dibungkus dgn plastik bening diduga narkotika gol I jenis Shabu, kemudian satu unit handphone merek HAMMER warna hitam merah.

Lanjutnya lagi, disaat penggeledahan dan penyitaan disaksikan langsung oleh Kepala Jorong Sakato, saudari Joni Akmal dan warga maskur.

Kemudian tersangka dan barang bukti tsb dibawa ke polres Dharmasraya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dengan penerapan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) huruf a UU RI NO 35 TH.2009 TTG NARKOTIKA, terang kasat.

(Dlooyd)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.