Jumlah Pemilih di Kota Padang Tercatat Sebanyak 666.178 Orang

Editor : De Ola

Padang, (JMG) – Riki Eka Putra, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, mengungkapkan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat Kota Padang telah mencapai angka 666.178 pemilih. “Pemilih ini tersebar di 11 kecamatan dan 104 kelurahan,” ujarnya pada Rabu, 6 September 2023.

Lebih lanjut, Riki Eka Putra menyebutkan bahwa dari total pemilih tersebut, sebanyak 325.912 adalah laki-laki, sementara 340.266 adalah perempuan. Untuk memfasilitasi pemilih dalam menggunakan hak suara mereka, KPU Padang akan menyiapkan 2.681 Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk 8 TPS khusus.

“KPU juga telah menyiapkan 8 TPS khusus untuk Pemilihan Umum tahun 2024,” tambahnya. TPS khusus ini akan digunakan untuk memungkinkan warga binaan untuk menggunakan hak suara mereka dalam pemilu.

Delapan TPS khusus tersebut akan berlokasi di Rutan Kelas II B Padang dan Lapas Kelas II A Padang, dengan empat di antaranya berada di Rutan Kelas II B Padang dan empat lainnya di Lapas Kelas II A Padang.

Riki Eka Putra menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap pemutakhiran daftar pemilih, termasuk daftar pemilih tambahan, pemilih yang belum terdaftar di DPT, dan mereka yang ingin memindahkan tempat pemilihan mereka dari TPS asal.

“Tahap pemutakhiran ini akan berlangsung hingga 7 hari sebelum hari pemungutan suara,” pungkas Riki.(*irfan)

Sumber: berita ini dikutip dari postingan di situs web https://www.topsatu.com/jumlah-pemilih-di-padang-666-178-orang/

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.