Wabup Atos : Tidak Bayar Pajak 79 Kendaraan Dinas Bakal Dikandangkan

PASAMAN — Wakil Bupati Pasaman, Atos Pratama saat apel gabungan di halaman kantor Bupati Pasaman, Senin (3/9/2018) menekankan, sebanyak 79 kendaraan dinas yang terdata belum melunasi pajak.

Dari sekian banyak hingga puluhan kendaraan dinas di lingkungan Pemkab harus membayar pajak kendaraanya dalam tenggang waktu satu minggu ini, bakal dikandangkan di basement jika tidak melunasi pajak kendaraanya.

Milik siapa saja malai dari kepala dinas, kepala bidang maupun milik kepala seksi, apakah itu sepeda motor atau mobil, semua bakal dikandangkan apabila tidak melakukan dan meindahankan himbauan ini.

Peringatan ini tidak main-main dilayangkan oleh Atos Pratama. Sebab menurutnya, pajak merupakan suatu hal wajib dan penting untuk dilunasi. Sebab pemerintah sudah getar-getir menyuarakan wajib dan taat pajak, kita sebagai bagian dari pemerintah tentu mendukung hal ini. Jangan pula kita melanggarnya,” katanya.

Tambahnya lagi, selain melunasi pajak, Atos Pratama juga menekankan agar pemegang kendaraan dinas untuk benar-benar merawat kendaraannya, tidak sembarangan. Apakah itu kendaraan dinas milik skeretariat Pemkab Pasaman maupun milik dinas dan intansi terkait yang ada,” tutupnya. (KD/Yondra)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.