Ungkap Tindak Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 3 Mobil Tangki Bermuatan Solar Jadi Barang Bukti

Editor : De Ola

Tanjungbalai, (JMG) – Kepolisian Ressort Tanjungbalai Polda Sumatera Utara dalam waktu sepekan berhasil lakukan 4 penindakan terhadap penyalahgunaan BBM jenis solar yang akan dipasok ke Kota Tanjungbalai.

Dalam mengungkap kasus tersebut, pada Rabu (09/08/2023) Polres Tanjungbalai gelar Press Release yang dilaksanakan di Halaman belakang Mapolres Tanjungbalai.

Pada Press Cofrence tersebut, hadir Dirreskrimsus Poldasu Kombes Pol Dr Teddy Jhon S Marbun, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, SH.SIK.MH, Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK.MM, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetiyo, SH dan sejumlah penyidik Polres Tanjungbalai serta penyidik Ditreskrimsus Polda.

Dalam keterangan persnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa Polda Sumut sangat mengapresiasi pengungkapan dan penindakan terhadap tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi yang telah dilakukan oleh Polres Tanjungbalai.

Terlihat kanan Dirreskrimsus Poldasu, beserta Kabid Humas dan Kapolres Tanjungbalai mengamati truck pengangkut BBM Bersubsidi yang diamankan dihalaman belakang Polres Tanjungbalai

Hadi Wahyudi menerangkan penindakan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Polda Sumut bekerjasama dengan Polres Tanjungbalai. Kehadiran Dirreskrimsus Polda Sumut dalam hal itu juga berkaitan dengan Locus Delicti dan Tempus Dilicti dibeberapa daerah di Sumatera Utara dan Aceh.

Lebih jauh Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa BBM Bersubsidi atau non Subsidi yang diamankan oleh petugas, akan dibawa dan dipasarkan dengan menggunakan Kapal di Kota Tanjungbalai.

Sementara Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK.MM dalam kesempatan itu menerangkan, bahwa pada Senin (31/07/2023) lalu, pihaknya melakukan penangkapan sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Letjen Suprapto Kel. Kapias Pulau Buaya Kec.Teluk Nibung. Dalam penindakan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 1 (satu) unit truck tangki biru putih bernopol BK 8640 XI bermuatan 24 ton BBM jenis solar dan seorang sopir bersama dua rekannya.

Penindakan kedua, pada Rabu (02/08/23) sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Yos Sudarso Teluk Nibung Tanjungbalai. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dalam penindakan itu, petugas mengamankan satu boat berukuran panjang 8 meter bermesin 100 PS dengan muatan 5 tangki bunker berkapasitas 1 ton BBM jenis solar.

Petugas juga mengamankan 3 orang terduga yang sedang menyuling BBM ke dalam kapal KM Palembang Indah V GT 99 bernomor selar 2994. Boat pengangkut BBM jenis solar itu pun kemudian diamankan di dermaga Satpolairud Polres Tanjungbalai.

Penindakan ketiga pada Kamis (03/08/2023), saat itu petugas kembali mengamankan BBM diduga Subsidi yang diangkut menggunakan truck tangki Mitsubishi Fuso nopol BK 8107 FN bermuatan 24 ton minyak solar.

Dari keterangan sopir, BBM tersebut dimuat dari salah satu gudang di Simpang Gambus Kab. Batubara. Saat itu, sopir hanya bisa menunjukkan surat pengantar yang dikeluarkan oleh PT CBC dan diduga surat tersebut tidak benar.

Lanjut Kapolres, Petugas kembali melakukan penindakan ke empat pada Minggu (06/08/2023) di Jalan Sudirman Kelurahan Sirantau Datuk Bandar Tanjungbalai. Tim melakukan penahanan terhadap mobil tangki BK 8813 FN bermuatan 18 ton BBM jenis solar beserta sopirnya.

Dalam penindakan tersebut, Tim Gabungan Polres Tanjungbalai dan Polda Sumut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) unit Speedboat, 1 (satu) kapal dan 3 unit truck tangki bermuatan BBM jenis solar. Sementara 9 orang terduga yang diamankan, masih berstatus sebagai saksi.

“Berhubung tempat pengambilan BBM tersebut berasal dari Langkat, Belawan, Aceh Tamiang dan Batubara, maka kasus ini akan ditangani oleh Reskrimsus Polda Sumut”, urai Kapolres.

Senada dengan Kapolres, Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Dr Teddy Jhon S Marbun mengatakan pihaknya akan segera melakukan penanganan untuk mengungkap kasus tersebut.

“Harapan kami kepada rekan-rekan Media, jika ada hal mencurigakan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar, agar memberikan informasi kepada Polres Tanjungbalai, untuk segera ditindak”, ujar Kombes Pol Teddy.
(Thd)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.