Tindakan Arogansi Dilakukan Oleh Kepala Dinas komunikasi dan informatika Tanah Datar

Editor : Meza GN

TANAH DATAR, (JMG) – Berawal dari undangan pembahasan kerjasama Pimpinan Perusahaan Media Cetak dan Media Online. Oleh dinas komunikasi dan informatika Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

Dengan isi undangan sebagai berikut, Sehubungan surat permohonan kerjasama dari media cetak/online/televisi ke Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, perlu dilakukan pembahasan pelaksanaan kegiatan dan kerjasama antara kedua belah pihak. kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis, 13 Januari 2022. di Aula kantor Bupati Tanah Datar.

Selanjutnya dalam undangan itu juga dijelaskan, jika pimpinan media berhalangan hadir, untuk dapat menugasi personil yang ditunjuk dengan melampirkan surat kuasa dari pimpinan media masing-masing.

Setelah ruangan rapat Aula kantor Bupati Tanah Datar dipenuhi oleh Pimpinan perusahaan dan personil yang ditunjuk oleh masing-masing perusaan media lebih kurang hadir sekitar 60 orang peserta saat itu.

Drs, Abrar selalu Kepala Dinas komunikasi dan informatika Kabupaten Tanah Datar memberi penjelasan dan persyaratan sebagai berikut, syarat-syarat untuk melakukan kerjasama antara media cetak dan media online dengan kominfo tanah datar.

Untuk semua kerja sama media massa daerah dan nasional dapat dilaksanakan dengan persyaratan sebagai berikut, media minimal sudah terferivikasi di Dewan Pers, wartawannya telah melakukan uji kompetensi wartawan (UKW) dan Media telah beropersional minimal selama 2 tahun di Kabupaten Tanah Datar, ucap Abrar.

Tiga (3) poin-poin yang diberikan dilemparkan kepada undangan yang hadir, tetapi poin-poin tersebut mendapat sanggahan dari pimpinan perusahaan dan personil personil utusan yang hadir saat itu, poin 1 dan 2 dapat digugurkan saat itu tetapi tidak untuk poin yang nomor 3.

Pada kesempatan dalam bahasan itu, Alfian YN (Topsumbar.co.id) mengajukan pertanyaan apakah yang dimaksud dua tahun itu? Bagaimana dengan media yang baru setahun bekerja sama, misalnya baru bekerja sama pada tahun 2021?

Tetapi Abrar selaku kepala dinas Kominfo menjawab apakah anda setuju satu tahun atau dua tahun, jawab saja itu sudah cukup, ucap Abrar dengan suara lantang.

Tapi sudah dilakukan voting, yang setuju satu tahun atau yang setuju dua tahun. Anda setuju yang mana?,” ujar Abrar tanpa menjawab pertanyaan Alfian YN, justru Abral lah yang balik bertanya dengan suara meninggi dan menunjuk dengan tangan kiri.

Sikap Abrar yang menunjuk dengan tangan kiri itu kemudian mendapat sanggahan dari peserta rapat lainnya, bahkan hampir semua peserta rapat sontak berdiri untuk meminta Abral berlaku sopan.

Bento / Supriyanto (Koran Padang) interupsi dan mengkritik tajam sikap Abrar saat itu. “kami ini hadir mewakili pimpinan perusahaan kan? dari tadi saya sudah menghargai bapak (Kadis Kominfo, red), tapi anda tidak menghargai kami,” ujar Supriyanto dengan nada keras.

Bersamaan ungkapan keras atas sikap arogan Abrar juga dilontarkan beberapa peserta rapat lainnya. Suasana rapat menjadi ricuh. Abrar kemudian menskor rapat beberapa saat sembari menyampaikan permintaan maaf.

“Kalau saya dinilai emosi, secara pribadi saya mohon maaf,” ujarnya.

Tetapi sebagian besar peserta rapat tidak menanggapi permintaan maaf dari Abral tersebut, bahkan ditengah rapat diskor beberapa saat kemudian puluhan peserta rapat melakukan walkout meninggalkan ruangan rapat.

(YB)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.