Tambang Emas Illegal Marak di Pasaman Barat Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam

Editor : Meza g.n

Pasaman Barat, (JMG) – Praktik penambangan emas illegal semakin merajalela di sejumlah titik di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, sejak beberapa waktu terakhir. Tak tanggung-tanggung, dalam aksi yang dilakukan sejumlah oknum pemilik alat berat itu diduga juga dibekingi oknum aparat hingga oknum wartawan.

Berdasarkan penelusuran JMG dan keterangan yang berhasil dihimpun dari beberapa sumber, diduga para oknum tidak bertanggungjawab itu memainkan peranannya dengan sangat rapi dan tertutup. Anehnya, penegak hukum di Pasaman Barat seperti Polres Pasbar tekesan tutup mata dan membiarkan penambangan emas illegal tersebut.

Berdasarkan pantauan JMG, ada beberapa lokasi yang telah dijadikan tempat untuk menambang emas illegal. Diantaranya adalah kawasan Lubuk Baka Nagari Muaro Kiawai Kecamatan Gunung Tuleh, kawasan Tombang Hilir Nagari Sinuruik Kecamatan Talamau, kawasan Aek Nabirong Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan dan dibeberapa daerah di Silaping.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto menilai setidaknya ada dua motif utama di balik lemahnya penindakan polisi terhadap tambang ilegal, yang menyebabkan aksi penggarongan konsesi tambang masih marak terjadi.

Menurutnya, motif pertama akibat kurangnya pengawasan oleh Polri terhadap jajaran anggota. Lalu motif kedua, akibat adanya pembiaran yang dilakukan secara sengaja.

“Ketika ada pelanggaran hukum, maka polisi harus bertindak. Mengapa masih banyak tambang ilegal, ada dua kemungkinan. Pengawasan Polri kurang terhadap kinerja anggota, atau dibiarkan saja karena ada yang menikmati,” ungkap Albertus yang dikutip dari topsumbar.co.id.

Mantan Bupati Pasaman dan Pasaman Barat, Baharuddin R menyebut aktivitas penambangan emas illegal di Pasaman Barat terkesan ada pembiaran dari pemkab dan pemerintah provinsi serta penegak hukum.

“Ini penambangan emas illegal, sudah berani beraktivitas secara terang-terangan. Seolah tidak ada aturan hukum yang mengatur tentang penambangan ini,” sebutnya Jumat (17/6/2022) di Simpang Empat.

Menurut anggota DPRD Pasaman Barat dari Fraksi PAN itu, pemkab bisa bergerak dengan amdal pengawasan lingkungan nya, sedangkan di provinsi itu ada tim pengendali tambang liar namun hal itu disesalkannya tidak bekerja sampai ke daerah.

Sementara pihak penegak hukum, jelas Baharuddin hendaknya bisa melakukan tindakan tegas dengan dasar UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan UU nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.

“Saya heran, seolah kebal hukum dan dibekingi, apa pemerintah dan penegak hukum tidak tahu atau pura-pura tidak tahu dengan adanya aktivitas penambangan emas illegal ini,” tanyanya.

Aktivitas penambangan emas illegal yang tersebar di sejumlah titik di Kabupaten Pasaman Barat itu yakni di Kecamatan Koto Balingka, Kecamatan Gunung Tuleh dan Kecamatan Talamau, seolah tidak bisa disentuh dengan undang-undang.

“Jadi pantas kita menduga, ada apa dengan semua ini. Jika hal ini terus dibiarkan akan berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan,” jelas Baharudin seperti yang dikutip dari sumbar.poskota.co.id.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Fetrizal S S.IK saat dikonfirmasi melalui pesan ke WhatsApp terkait maraknya tambang emas illegal di Kabupaten Pasaman Barat, tak membalas dan hanya membacanya. Begitu juga saat ditelpon beberapa kali juga tak menjawabnya.

Hal yang sama juga dilakukan Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto S.IK M.M. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Kapolres tak membalasnya meski sudah membaca konfirmasi tersebut. Ditelepon langsung juga tak mengangkatnya. Bahkan Kapolres juga diduga memblokir nomor handphone Pemimpin Redaksi JMG.

Terkait maraknya penambangan emas illegal di Pasaman Barat dan adanya dugaan pemblokiran nomor handphone Pemimpin Redaksi JMG oleh Kapolres Pasaman Barat saat melakukan konfirmasi berita, Kapolda Sumbar Irjan Pol Teddy Minahasa Putra SH, S.IK hanya menjawab singkat. “ Mestinya jika saling ada mutual respect, tidak akan demikian. Termasuk chat Kapolda, padahal ada Humas Polda”, tulisnya melalui pesan WhatsApp.

(Tim)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.