Sindikat Spesialis Curas Senpi Ritel kota Pekanbaru dibekuk Polisi

Editor : Ocu Azhar.

PEKANBARU, (JMG) – Pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Indomaret 4 (depan indogrosir) di jalan Soekarno-Hatta kec.Marpoyan Damai yang terjadi pada hari Senin 10 Oktober 2022 sekira pukul 04.30 wib lalu berhasil dibekuk Tim gabungan Ditreskrimum Polda Riau bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Pria Budi melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan membenarkan hal tersebut.

” Tim gabungan telah berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku yakni : IM Als Saleh (46) dan MF Als Fiton (45) pada hari Selasa 11 Oktober 2022 “, sebut Andrie, Rabu 12/10/2022.

Selanjutnya Kompol Andrie menambahkan, kedua pelaku dibekuk didua tempat yang berbeda.

” IM Als Saleh, berhasil dibekuk disalah satu rumah diperumahan Sidomulyo, dari hasil pengembangan dan pengakuan IM, pelaku MF Als Fiton berhasil dibekuk di Kubang Jaya kec.Siak Hulu Kab.Kampar “, bebernya.

Dari kedua pelaku Tim berhasil mengamankan barang bukti :1 (satu) pucuk senjata mancis, uang tunai sejumlah Rp. 517.000 (Lima ratus tujuh belas ribu Rupiah),
1 (satu) buah jaket warna hitam, 1 (satu) buah celana warna hitam, 1 (satu) bungkus rokok merk sampoerna mild, 1 (satu) bungkus rokok merk surya gudang garam, 1 (satu) buah jam tangan warna hitam, 1 (satu) unit hp merk maxtron, 1 (satu) unit hp asus warna biru dongker, 1 (satu) buah jaket warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor honda vario warna hitam.

Adapun kronologis kejadian,menurut Kasatreskrim,pada hari Senin tanggal 10 Oktober 2022, sekira pukul 04.30 wib, masuk dua orang laki-laki tidak dikenal di Indomaret 4 (di depan Indo grosir) Jalan Soekarno Hatta Kec. Marpoyan Damai, kemudian pelaku pertama mengeluarkan benda mirip senjata api dan menodongkan kepada pelapor dan menyuruh diam, sedangkan pelaku kedua jalan ke lorong jualan yg lain. Kemudian pelaku langsung ke meja kasir dan membuka laci tempat penyimpanan uang. Selanjutnya pelaku membawa pelapor ke belakang toko dekat kamar mandi dan pelaku yg lain juga ikut ke belakang, saat itu teman pelapor yg bernama Jeremia sedang di belakang membersihkan kain pel bertemu dengan kedua pelaku, selanjutnya pelaku sambil menodongkan senjata menyuruh pelapor dan temannya tiarap di bawah tangga. Lalu pelaku kembali ke toko, beberapa saat kemudian datang lagi ke belakang dan menanyakkan kunci brankas ke pelapor dan pelapor mengatakan tidak ada, selanjutnya pelaku mengambil 1 unit handphone iphone xr milik pelapor dan 1 unit handphone realme 5i milik Jeremia, mengambil rokok yg ada di etalase toko dan selanjutnya pelaku keluar dari toko dan melarikan diri, dan dari kejadian tersebut kerugian materi kurang lebih Rp.8.000.000,-( delapan juta rupiah)

Untuk diketahui pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Muharomi Habibi(Karyawan Toko),dan Jeremia Marbun (Karyawan Indomaret 4) pada tanggal 10 Oktober 2022 dengan laporan nomor : LP/B/1063/X/2022/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/RIAU.

Reporter : Azhar.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.