Sebanyak 80 Orang Warga Barulak Terima Ganti Rugi Lahan Melalui Dinas PUPR Pemkab Tanah Datar

Editor : Meza g.n

Tanah Datar, (JMG) – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) menyerahkan ganti rugi lahan bagi masyarakat Nagari Barulak terkait adanya pelebaran ruas jalan.

Ganti rugi lahan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra SE. MM bertempat di Aula Kantor Kantor Wali Nagari Barulak Selasa, (2/8/2022).

Bupati mengatakan, atas nama pribadi dan kepala daerah mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Nagari Barulak khususnya masyarakat Jorong Lompatan Datar dan Jorong Dalam Nagari atas kerjasamanya demi pembangunan daerah.

“Saya mengucapkan terimakasih atas kerjasama, kesabaran, bapak ibu yang telah menghibahkan tanahnya untuk pelebaran jalan. Kita semua mengetahui banyak kendala terkait pembebasan tanah selama ini, tetapi tidak di nagari Barulak, untuk itu kita ucapkan terima kasih,” kata Bupati.

Sementara Wali Nagari Barulak Mulyadi Dt. Bandaro Bodi menyatakan bahwa pelebaran ruas jalan Provinsi Simpang Baso-Piladang khusus di Nagari Barulak nantinya bisa memberikan dampak positif dalam pembangunan daerah.

“Besar harapan kami jalan ini mudah-mudahan terealisasi dan bisa segera terwujud,” katanya.

Sementara itu Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tanah Datar Refdizalis mengatakan pelebaran jalan di Nagari Barulak mencapai kurang lebih 1,5 kilo meliputi 95 bidang tanah dan terdiri dari 80 orang.

Untuk proses ganti rugi akan diterima langsung oleh masyarakat yang dikirim ke rekening masing-masing melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) paling lambat dalam minggu depan sudah bisa diterima langsung oleh masyarakat.

“Nanti kita di bagian keuangan daerah akan memproses dan langsung ditransfer ke masyarakat. InsyaAllah dalam minggu depan paling lambat sudah bisa diterima langsung oleh masyarakat,” katanya.(Boy)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.