Santunan Uang Duka Tahap II Cair Bertahap Selama 4 Hari

Editor : Mas Pay

Sukoharjo (JMG) – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani saat pencairan santunan uang duka di Kecamatan Grogol, Senin (7/11/2022). Dinas Sosial mencairkan santunan kematian atau santunan uang duka tahap II untuk warga miskin (gakin) yang meninggal. pencairan tahap II ini merupakan kematian untuk periode Agustus 2021 hingga Mei 2022. Pencairan dilakukan empat hari mulai 7-10 November 2022. Untuk Senin, (7/11/2022), santunan diberikan di tiga kecamatan, yakni Grogol, Mojolaban dan Polokarto. Sebagaimana disampaikan kepada awak media, Selasa (8/11/22).

Pencairan dana tersebut secara simbolis diberikan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Diawali di Kecamatan Grogol, Mojolaban dan terakhir di Kecamatan Polokarto.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, program santunan uang duka merupakan program warisan Bupati Sukoharjo sebelumnya, Wardoyo Wijaya. Karena program bagus, maka dilanjutkan selama kepemimpinan dengan nilai santunan yang sama, yakni Rp3 juta untuk setiap ahli waris.

Bupati mengatakan santunan uang duka tidak bisa cair sekaligus ketika gakin meninggal dunia. Pasalnya, pengajuan anggaran santunan harus “by name by address” sehingga harus diajukan dalam APBD terlebih dahulu.

Bupati juga mengingatkan agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan saat pencairan uang duka karena pandemi belum usai.

“Jangan lupa untuk selalu menjaga prokes. Bagi warga yang belum vaksin booster juga harus ikut vaksin dulu sebelum ambil uang santunan. Di setiap lokasi ada stan untuk vaksinasi booster,” tambah Bupati.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Suparmin, menyampaikan bahwa untuk tahap II ini total ahli waris yang menerima santunan sebanyak 3.780 ahli waris dari 12 kecamatan. Total anggaran yang disalurkan mencapai Rp11,3 miliar. Penyaluran dilakukan di Kecamatan masing-masing untuk menghindari terjadinya kerumunan dalam jumlah yang besar.

“Pencairan uang duka pada 3.378 ahli waris dilakukan di 12 Kecamatan masing-masing untuk menghindari kerumunan,” kata Suparmin.

Untuk tiga kecamatan yang dicairkan hari ini, untuk Kecamatan Grogol 338 orang, Mojolaban 400 penerima dan Polokarto 412 penerima. Proses pencairan bertahap mulai 7-10 November 2022 di Kecamatan masing-masing. Jadi di tiap Kecamatan dipusatkan di lokasi tertentu. (Dwi Nurbiyanto)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.