Porlesta Cilacap Berhasil Ungkap Kasus Curat dan Curanmor

Editor : Mas pay

Cilacap (JMG) – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, SH., S.St.Mk. dalam konferensi persnya di Mapolresta Cilacap menyampaikan jajaran Sat Reskrim Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus Curat dan 3 kasus curanmor.

Pada kasus Curat Polresta Cilacap berhasil menangkap 4 orang pelaku dengan inisial T alias B (36), M R alias R (27), O A G alias T (26), T Alias B (49). Kejadian tersebut terjadi di sebuah toko di wilayah desa Sidareja Kecamatan Sidareja Kab Cilacap.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat tembok dengan menggunakan tangga, selanjutnya memotong kawat berduri di atas tembok dengan menggunakan tang. Setelah itu para pelaku masuk kedalam toko melewati gudang.

Para pelaku berhasil membawa beberapa slop rokok dan uang yang ada di kasir sehingga toko tersebut mengalami kerugian sejumlab 180 juta.

Sedangkan pada kasus curanmor Polresta Cilacap berhasil mengamankan 4 orang tersangka berinisial R A, R alias W (55), N alias S (50), N A (37) . Kejadian tersebut terjadi di beberapa wilayah di Kab Cilacap. Diantaranya di Kecamatan Adipala, dan Kecamatan Cilacap Utara.

Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak kabel stater motor, serta ada yang menuntun sepeda motor yang sedang terparkir.

Dari pengungkapan tersebut berhasil di amankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor.

“Ke 3 motor tersebut kami serahkan kembali pada pemiliknya. Penyerahan kendaraan roda dua kepada masyarakat gratis, tanpa dipungut biaya,” ujar Kapolda sesaat setelah gelaran Konferensi Pers usai.

Kapolda Jawa Tengah menghimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan untuk tidak memarkirkan motor sembarangan. Gunakan kunci ganda untuk pengaman.

“Kepada warga masyarakat jika mengalami kehilangan silahkan disampaikan kepada kami, nanti akan kami tindak lanjuti, dan kami cari kendaraan itu,” tutup Kapolda.

( Arif 77 )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.