Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus Pengeroyokan Baciro

Editor : Mas pay

Yogyakarta ( JMG ) – Tim Gabungan Resmob Polresta Yogyakarta dan Unit Reskrim Polsek Gondokusuman berhasil mengamankan diduga pelaku Tindak Pidana pengeroyokan dengan TKP Jalan Kyai Mojo Gondokusuman pada hari Senin (8/5/2023) sekira pukul 18.15 wib . Hal ini disampaikan oleh Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo dalam keterangan tertulisnya. Senin ( 22/5/2023).

AKP Timbul menjelaskan bahwa, setelah adanya peristiwa tersebut Tim Resmob Polresta YKA dan Unit Reskrim Posek GK melakukan penyelidikan, menganalisa rekaman CCTV dan memeriksa saksi.

Dari hasil rekaman CCTV didapatkan Nopol Kendaraan sebagai sarana yang digunakan oleh pelaku. Diketahui Nopol sarana kendaraan tersebut dimiliki oleh a.n. N R alamat Gedongtengen.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut kendaraan tersebut sering digunakan oleh anaknya yang bernama Sdr. A L T. Kemudian Tim mendapatkan informasi lain bahwa salah seorang siswa SDR. D A B ikut terlibat dalam T.P. Pengeroyokan, setelah dicek tinggal di daerah Palbapang Bantul, jelasnya.

Selanjutnya pada hari Selasa, 16 Mei 2023 pukul 17.30 wib Tim mengamankan saksi diduga pelaku a.n. Sdr. D A B di rumah Ngringinan Palbapang Bantul.

Menurut keterangan pada saat kejadian berboncengan dengan Sdr. A L T dan selanjutnya pada pukul 18.30 Wib Tim mengamankan saksi diduga pelaku a.n. L T.

Setelah dilakukan pengembangan pada pukul 19.30 wib Tim mengamankan saksi diduga pelaku a.n. F A W di Karanggayam Caturtunggal Depok Sleman dan pada pukul 23.03 wib Tim mengamankan diduga pelaku a.n. A F.

Terhadap anak tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh orang tua masing-masing, paparnya.

AKP Timbul juga menceritakan bahwa dalam kejadian tersebut yang menjadi korban A F, Pelajar SMP Muh 10 warga Klebengan Catur Tunggal Depok Sleman.

Saat itu korban sedang berboncengan bertiga melintasi Jl. Argolubang ke arah timur, dan didepan pom bensin Argolubang berpapasan dengan rombongan anak muda lebih kurang 7 motor berboncengan dari arah timur meneriaki korban dan selanjutnya korban di kejar oleh rombongan pelaku sampai depan Mako Brimob Baciro, selanjutnya korban terjatuh dari motor.

Dengan peristiwa tersebut Korban mengalami luka yang disebabkan terkena ikat pinggang diduga pelaku sebanyak 3 kali. Dan Menurut keterangan Dr. Arman dari RS. Bethesda korban mengalami luka akibat benda tumpul sepanjang 3 cm & dijahit sebanyak 3 jahitan, paparnya.

Dan menurut pengakuan korban sebelum kejadian menggunakan Pil Yarindo dan untuk saat pelaku dalam Penyelidikan, pungkasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 (unit) SPM Honda Vario warna Merah Nopol AB-5087-HO, 1 (unit) SPM Yamaha Aerox warna hitam Nopol AB-4775-QM, 1 (unit) SPM Kawasaki KLX warna hitam tanpa nopol, 1 (unit) SPM Honda Vario hitam Nopol: AB-5767-GH, Jaket/hodie, sendal jepit, sepatu, celana panjang sekolah warna abu-abu, helm, dan t-shirt. ( Pay )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.