Polres Gunungkidul Gelar Rekontruksi Perkara Tindak Pidana pembunuhan Di Pantai Ngrawe

Editor : Mas pay

Gunungkidul ( JMG ) – Setelah tersangka pelaku pembunuhan yang RN warga Cengkawak Rejo, Banyu Urip, Purworejo berhasil diungkap dan ditangkap, hari ini jajaran Polres Gunungkidul menggelar Rekontruksi bertempat di Pantai Kukup, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Senin ( 21/11/2022).

Dalam agenda Rekontruksi dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Gunungkidul (AKP Mahardian Dewo Negoro, S.I.K., M.A. ), Kasat Polair ( AKP Joko Sarjana ), Kapolsek Tanjungsari (AKP Wawan Anggoro), KBO Sat Reskrim Polres Gunungkidul ( IPTU Setyo Muranto ), Kaur Identifikasi (IPTU Winarno), Kasi Humas Polres Gunungkidul (Iptu Suryanto) Kanit 3 Sat Reskrim Polres Gunungkidul ( IPDA Akbar Ramadhan, S.Tr.K. ), Kasi Pidum Kejaksaan Wonosari (Ari Hani Saputri), Kuasa Hukum tersangka (Rini), Personil yang terseprint rekontruksi, Satlinmas Resque Pantai Baron dan juga Media.

Diketahui sebelumnya bahwa pada hari Selasa tanggal 15 November 2022 diketahui sekira pukul 06.30 WIB di Pantai Ngrawe/ Pantai Mesra, Tanjungsari, Gunungkidul, Suparno ( saksi ) melihat ada orang terapung di sekitar pantai, selanjutnya melaporkan ke Pos SAR dan Polsek Tanjungsari. Dan selanjutnya korban di evakuasi ke tepian pantai dan dibawa ke RSUD Wonosari.

Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 15 November 2022 Tim Resmob Polres Gunungkidul bersama Unitreskrim Polsek Tanjungsari melakukan penyelidikan terhadap saksi penjual bakmi jawa diketahui bahwa pelaku dan korban sempat makan di warung tersebut dan kemudian petugas melakukan cek CCTV di SMP 1 Tanjungsari didapati identitas dan Nopol kendaraan yang digunakan pelaku. Selanjutnya Tim Resmob Polres Gunungkidul bersama Tim Resmob Polresta Surakarta, Jawa Tengah melakukan penyelidikan terhadap mobil tersebut, setelah didalami kendaraan tersebut adalah kendaraan rental milik Sdr. CR alamat : Banjarsari, Surakarta, Jawa tengah. Dari keterangan pemilik kendaraan bahwa kendaraan tersebut dirental oleh Sdr. ERW bersama dengan Sdr. AA, didapat informasi bahwa keduanya berada di daerah Grogol, Sukoharjo kemudian Tim Resmob Polres Gunungkidul bersama dengan Tim Resmob Polrestabes Surakarta melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersebut. Selanjutnya kedua pelaku diamankan ke Polres Gunungkidul.

Dalam pelaksanaan rekontruksi terdapat 10 adegan ( adegan Tersangka dan Korban tiba, melaksanakan pembunuhan, dan kedua Tersangka Meninggalkan Pantai Kukup ) dipandu oleh Kanit 3 Sat Reskrim Polres Gunungkidul ( IPDA Akbar Ramadhan, S.Tr.K. )
( Agung ).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.