Petugas Lapas Berhasil Mendeteksi Upaya Penyelundupan Narkoba

Editor : Meza GN

SIJUNJUNG,(JMG) – Zul Hendri Kasubsi Giatja Lapas Sijunjung mendapatkan informasi dari salah satu informan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bahwa di dalam lapas nantinya akan ada pemasukan Sabu-sabu dengan cara pelemparan bola tennis dari luar ke dalam Lapas yang berisikan sabu didalamnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Zul Hendri memberi laporan kepada Kalapas Bistok Oloan Situngkir, dan selanjutnya Kalapas memerintahkan PLH Ka.KPLP Wirdam dan anggota Rupam yang berjaga atas nama Randi untuk melakukan kontrol keliling di area branggang (belakang kamar hunian WBP).

Informasi yang didapatkan memang benar dapat di percaya, tak lama waktu berselang setelah mendapat informasi itu, petugas lapas benar-benar menemukan barang haram tersebut yang dimasukkan kedalam bola tennis berwarna hijau yang nampak di ruang steril area.

Ini tentunya sebuah prestasi yang membanggakan bagi jajaran lapas Sijunjung khususnya Kemenkumham Sumatera Barat Kamis 16 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB Salah seorang petugas atas nama Zul Hendri yang memberikan informasi lansung kepada kalapas membuahkan hasil.

Pada saat troling sebelumnya petugas Jaga tidak melihat adanya Bola Tennis dimana bola tennis itu ditemukan. setelah melihat barang yang mencurigaan itu, akhirnya Kalapas melakukan pengambilan dokumentasi terlebih dahulu.

Penemuan bola tennis tersebut yang diduga berisikan paket Sabu-sabu oleh pihak lapas Sijunjung, lalu segera berkoordinasi dengan Pihak Satresnarkoba Polres Sijunjung.

Setelah mendapatkan informasi pihak Satresnarkoba Polres Sijunjung langsung mendatangi kelokasi Lapas Sijunjung dan olah TKP serta membuka isi dari penemuan bola tennis tersebut.

Didalam bola tenis tersebut benar sekali berisikan Sabu-sabu, lalu ditimbang oleh pihak Polres Sijunjung disaksikan oleh Kalapas beserta jajaran, penemuan sabu-sabu dengan beratnya 1,5 gram.

Bistok Oloan Situngkir selaku kalapas menjelaskan bahwa pihaknya selama menjabat di Lapas Sijunjung ini selalu bertekad untuk memerangi dan mencegah adanya penyalahgunaan Narkoba di dalam penjara.

Memang tidak bisa dipungkiri bahwa lebih dari 50% WBP di Lapas Sijunjung ini adalah kasus Narkoba, Mereka ada yang pemakai, kurir, bahkan pengedar didalam tentunya.

Pastinya orang yang sudah kecanduan dan ketergantungan dengan Narkoba itu pasti akan mencari seribu cara untuk bisa memasukkan Narkoba ke dalam Lapas ini., sebut kalapas

Bisa lewat barang titipan kunjungan, melalui oknum petugas yang diperdaya WBP, bisa juga seperti sekarang ini melalui pelemparan bola tennis. Namun melalui tekad yang kuat, intergritas dan komitmen pegawai yang kita bangun selama ini sangat baik. ulasnya

Petugas yang memiliki integritas dan komitmen yang kuat secara sigap dan cepat menemukan pelemparan barang haram tersebut dan tidak sampai masuk ke dalam blok hunian WBP yang bisa di konsumsi oleh oknum para WBP. Jelas Bistok yang sebentar lagi pindah tugas menjadi Karutan Kelas I Palembang itu.

Selain itu menjelaskan Bistok, bahwa ini bukti kerja keras kita perang terhadap Narkoba, bahwasanya Petugas kita berhasil mencegah tanpa henti barang haram itu masuk kedalam Lapas Sijunjung, Hal ini juga bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas seperti yang disampaikan Dirjenpas Irjenpol Reyhard Silitonga. ucapnya

Dan selanjutnya setelah dilakukan olah TKP secara bersama dari pihak Lapas dan Polres Sijunjung, seketika itu Bistok melaporkan kejadian kepada Kakanwil dan Kadivpas Kemenkumham Sumatera Barat. R. Andhika.

Kakanwil menyampaikan apresiasi luar biasa terhadap kinerja petugas Lapas Sijunjung yang telah menggagalkan Narkoba jenis Sabu tersebut tidak jadi masuk ke blok hunian.

Ini merupakan prestasi pak Bistok sebelum meninggalkan Sumatera Barat beserta jajarannya. Saya harap kepada seluruh jajaran semuanya, jangan sampai kita ada yang bermain-main dengan Narkoba dan tetap harus Perang terus terhadap Narkoba entah sampai kapanpun. Selalu jaga Integritas jangan sampai ternodai. Tegas R. Andhika via telp.

Sampai sore tadi Pihak Satresnarkoba Polres Sijunjung masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan serta pemeriksaan CCTV guna mencari siapa yang melempar, untuk siapa sabu tersebut dan apabila sudah ada titik terang akan disampaikan lebih lanjut.

Selanjutnya barang bukti diserahterimakan oleh Kalapas Sijujung Bistok kepada Satresnarkoba Polres Sijunjung berupa bola tennis dan sabu seberat 1,5 gram.

(YB)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.