PETI di Sarolangun Sudah Menjadi Rahasia Umum, KASAT RESKRIM: PERLU RENCANA MATANG UNTUK PENERTIBAN

Editor : De Ola

Sarolangun, (JMG) – Maraknya Penambangan Emas Illegal (PETI) di Kabupaten Sarolangun, sudah menjadi rahasia umum. Bahkan hampir diseluruh desa dan kecamatan di kabupaten tersebut ada PETI, baik menggunakan dompeng ataupun alat berat. Hal ini disampaikan Iptu. Cindo Kottama, S.Tr.K, MH Kasat Reskrim Polres Sarolangun kepada JMG dikantornya, Jum’at (9/6).

Menurut Cindo, perlu rencana matang dan terukur untuk penindakan terhadap PETI karena perlu diperhitungkan resiko yang akan datang bila dilakukan penindakan. Sebab didaerah Sarolangun karakter masyarakatnya berbeda. Mereka bisa saja melakukan perlawanan saat dilakukan penindakan.

Sebagai contoh penindakan yang pernah dilakukan dahulu, seorang anggota brimob harus meregang nyawa saat turun kelokasi untuk penindakan. Hal ini tentu menjadi acuan bagi kepolisian dalam melakukan penindakan.

Belum lagi, ibu- ibu yang datang kalau dilakukan penindakan. Mereka para ibu-ibu itu akan marah dan mengumpat serta mengeluarkan kata kata yang tak enak didengar. Baru-baru ini dilakukan penindakan di bawah jembatan Sarolangun, beberapa ibu-ibu marah dan mencak-mencak ke Pak Kapolres yang waktu itu turun langsung kelokasi, cerita Cindo.

Berdasarkan pengalaman itulah, pihak kepolisian harus benar-benar menyusun langkah dan rencana yang matang agar penindakan berjalan dengan baik tanpa ada kericuhan dan anarkis dari masyarakat setempat. Sebagai APH, pihaknya ingin dilakukan penertiban dan menjalankan hukum, tetapi tidak menimbulkan dampak lain ditengah masyarakat. ” Kami tentu harus memikirkan juga keselamatan jiwa anggota kami. Oleh sebab itu kami perlu dukungan dari satuan lain dan brimob serta TNI dalam penindakan nantinya”, ujar Cindo.

Dia juga menambahkan, selama ini kepolisian bukannya diam terkait PETI, pihaknya terus berupaya menegakkan hukum dengan cara menangkap pembeli emas illegal diluar lokasi tambang. Sebab bila masuk kelokasi tambang, banyak resiko yang perlu dipikirkan dan harus hati- hati saat kelapangan.

Beberapa waktu lalu pihak Polres Sarolangun pernah melakukan penertiban di Tanjung Gagak Kecamatan Bathin VII. Dilokasi, pihak Polres mengamankan satu unit eksavator dan beberapa barang bukti serta beberapa orang tersangka. Kasusnya saat ini sudah P21 dikejaksaan. Saat itu, tim dari Polres Sarolangun harus ekstra kerja keras dan hati-hati dalam bergerak. Jam 00.00 wib kami baru bisa keluar dari lokasi dan jam 03.00 wib dini hari, eksavator tersebut baru bisa sampai ke Mako Polresta Sarolangun, ungkap Cindo. (Tim)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.