BBM Subsidi Langka dan PETI Menggila, KAPOLSEK PAMENANG TAK BISA BERBUAT APA-APA

Editor : De Ola

Merangin, (JMG) – Langkanya BBM Subsidi jenis biosolar dan pertalite di daerah Pamenang Kabupaten Merangin perlu dipertanyakan. Pasalnya, BBM tersebut diduga dibeli oleh para pengumpul dengan menggunakan mobil tangki modifikasi dan membawa jerigen untuk dijual kembali kepada pelaku tambang emas illegal.

Dari pantauan JMG dibeberapa SPBU, terlihat puluhan kendaraan sedang antri untuk membeli BBM subsidi. Beberapa mobil tangki modifikasi dan truk antri dari malam hingga pagi hari.

Berdasarkan informasi yang diperoleh JMG dari Anto salah seorang pembeli biosolar, menurutnya biosolar itu akan dijual kepada pengumpul untuk dijual kembali kepada penambang emas illegal di daerah Pamenang.

“Kami membeli biosolar ini untuk dijual kembali kepada pengumpul dan untuk dijual kepenambang emas illegal di daerah trans dan daerah lainnya. Selama ini tak ada teguran dari penegak hukum, makanya kami santai saja melakukan aktifitas ini”, ujar Anto.

Apa yang disampaikan Anto ada benarnya. Sebab saat JMG mengkonfirmasikan kepada AKP D Tampubolon Kapolsek Pamenang dikantornya, Jum’at (9/6), Kapolsek itu dengan santai menjawab bahwa pihaknya tidak mengetahui terkait hilangnya BBM Subsidi di SPBU Pamenang.

“Saya tidak tahu masalah hilangnya BBM Subsidi di SPBU. Silahkan cari sendiri penyebabnya”, ujar D Tampubolon.

Saat ditanyakan perihal maraknya PETI wilayah hukum Pamenang, D Tampubolon mengatakan bahwa dirinya tidak pernah tahu dan melihat adanya PETI di Pamenang.

“Kami hanya mendengar cerita orang saja kalau ada PETI di Pamenang. Disaat kami cek, tidak ada ditemukan PETI”, ungkapnya.

D Tampubolon juga mengeluarkan pernyataan yang sangat berani dengan mengatakan bahwa pihak Polsek Pamenang tidak punya wewenang untuk mengamankan dan menangkap pelaku PETI dan pembeli BBM subsidi. Sebab itu kerjaan dan wewenang Polres Merangin dan Polda Jambi.

“Di Polsek ini tidak ada unit Tipidter, Jadi urusan BBM Subsidi dan tambang illegal itu bukan wewenang kami. Melainkan wewenang Polres Merangin dan Polda Jambi. Kami bergerak bila ada perintah dari Polres disaat Polres melakukan penindakan”, ujarnya.

Ketika ditanyakan, apakah pernah Polres Merangin atau Polda Jambi melakukan penindakan didaerah Pamenang, D Tampubolon mengatakan belum ada. ” Kami dipolsek sifatnya hanya menunggu perintah, bila diperintah, kami bergerak”, tandasnya. (Tim)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.