Melirik Biaya Kesehatan dan Psikologi di Padang Bayar Mahal Belum Tentu Dapat SIM

Editor : Meza g.n

Padang, (JMG) – Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat ini tidak lagi ditangani sepenuhnya oleh pihak Kepolisian. Sebagian besar diserahkan ke pihak swasta. Untuk memperoleh Surat Kesehatan dan Psikologi sudah dikerjakan oleh pihak swasta dengan biaya yang tinggi. Sementara pihak kepolisian hanya dibagian pendaftaran dan pencetakan SIM saja.

Padahal selama ini, pembuatan SIM langsung ditangani oleh pihak Kepolisian, seperti halnya ujian teori dengan menggunakan komputerisasi dan praktek dilapangan menggunakan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang telah disediakan oleh Satpas SIM. Seperti halnya di Satlantas Polresta Padang, Provinsi Sumatera Barat.

Namun, semua fasilitas yang dibeli oleh uang negara itu kini dionggokkan digudang dan tugas itu sudah diambil alih oleh pihak swasta. Pegambilalihan tugas kepolisian itu oleh swasta, tentu harus dibayar mahal oleh masyarakat untuk ingin memperoleh SIM baru maupun untuk perpanjang.

Untuk memperoleh SIM A dan C baru maupun perpanjang harus mengikuti psikologi yang sebelumnya tidak ada dalam persyaratan. Tentu, untuk mengikuti psikologi itu bukan gratis, harus bayar Rp 200.000,-.

Dari hasil investigasi JMG di Mapolresta Padang, untuk mendapatkan SIM A atau C, masyarakat harus mengeluarkan uang sekitar Rp. 350.000,- hingga Rp. 400.000,-. Uang itu untuk tes kesehatan Rp. 50.000,-, biaya psikologi Rp. 200.000 dan PNBP yang disetorkan kenegara.

Tak hanya itu, saat ini blangko SIM sedang habis di Polresta Padang. Masyarakat yang dinyatakan lulus ujian, tidak serta merta mendapatkan SIM. Mereka harus menunggu lama untuk mendapatkannya. Untuk sementara waktu mereka hanya mendapatkan secarik kertas ukuran STNK sebagai bukti telah memiliki SIM. Pengeluaran para pembuat SIM tidak sampai disini saja. Bila ingin mendapatkan plastik sampul untuk menyimpan SIM sementara itu, masyarakat harus membeli lagi kepada petugas diruang tunggu dengan harga Rp. 5.000,-.

Kendati telah membayar banyak, pembuat SIM belum dijamin bisa mendapatkan SIM. Pasalnya, mereka harus melewati uji praktek lagi. Nah, bila tidak lulus, maka harus mengulangi lagi dan menunggu beberapa hari setelah itu.

“Pengeluaran saya habis Rp 370.000 untuk memperoleh SIM A baru di Satlantas Polresta Padang. Perincian itu antara lain, Kesehatan Rp 50.000, psikologi dan sertifikat Rp 200.000,- dan setor PNBP ke BRI Rp. 120.000,-,” ujar salah seorang masyarakat yang ditemui JMG mengaku bernama Ridwan di saat melakukan pembuatan SIM di Satlantas Polresta Padang.

“Saat tes kesehatan hanya dites mata saja tanpa ada pemeriksaan lainnya. Begitu juga saat mengisi formulir psikologi itu saya asal isi saja, saya tidak tau kebenarannya. Yang penting saya sudah bayar Rp. 200.000,- ke pihak swasta. Katanya, amanlah itu. nanti akan dijamin lulus psikologi”, ujar Ridwan.

Ketika dikonfirmasi pada Kasi Regident Satlantas Polresta Padang, Iptu Zarwiko mengungkapkan bahwa prosedur pembuatan SIM saat ini memang melibatkan pihak swasta. Kepolisian tidak bisa ikut campur masalah biaya yang dibebankan oleh pihak swasta kepada masyarakat.

“Kami tidak bisa ikut campur terkait biaya tersebut. Terkait tingginya biaya psikologi, sudah pernah didengarnya dari masyarakat. Bahkan dirinya pernah bertanya pada pihak swasta itu. Jawaban mereka tingginya biaya psikologi karena pihak swasta memerlukan biaya yang besar untuk itu. Mulai tenaga ahli psikologi, sewa kantor, staf dikantor dan biaya lainnya. Itulah alasan mereka saat ditanya”, ujar Zarwiko.

Mengenai adanya pungutan Rp. 5.000,- untuk plastik sampul SIM sementara, Zarwiko mengaku tak mengetahuinya. Dia mengucapkan terima kasih atas info tersebut dan akan menindaklanjutinya. “ Terima kasih infonya pak. Saya tak tahu tentang itu. Nanti saya tindak lanjuti”, katanya.

Menyikapi besarnya biaya yang dilakukan birokrasi untuk memperoleh SIM baru, Arman Hadi Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kota Padang menyesalkan hal itu terjadi. Apalagi saat ini Polri sedang berbenah dengan Visi Polri yang Presisi.

“Saya sangat terkejut dengan tingginya biaya pembuatan SIM di Polresta Padang. Apalagi, bagian psikologi dan kesehatan yang dinilai mahal. Masa hanya periksa mata saja harus mengeluarkan uang Rp. 50.000,- dan mendapatkan hasil lulus psikologi bayar Rp. 200.000,- ?”, tanyanya.

Masyarakat dibebankan dengan biaya yang tinggi untuk membuat SIM. Itupun tidak ada jaminan untuk lulus dan mendapatkan SIM. Saat ini kondisi ekonomi masyarakat sudah berat, janganlah tambah diperberat lagi. Bila masyarakat tak memiliki SIM saat mengendarai kendaraan langsung ditilang. Sedangkan unuk membuat SIM harus bayar mahal. Apakah ini tidak menyengsarakan msyarakat”, ungkap Arman Hadi.

Dia berharap seyogyanya pengurusan SIM sepenuhnya tetap berada ditangan pihak Kepolisian sebagaimana sudah berlangsung selama ini. Hal ini dimaksudkan karena itu sejalan dengan tugas kepolisian dalam pengaturan dan penindakan (lalu lintas) di lapangan. Kenyataan, kesempatan ini dijadikan sebagai ajang meraup keuntungan dari para pemohon SIM oleh pihak ketiga. (Ism/Man)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.