PPTK Tolak Boat Pariwisata

Editor : Meza g.n

Painan, (JMG) – Nekad…itulah yang pantas disampaikan untuk rekanan penyedia jasa konstruksi dan pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten Pessel Provinsi Sumatera Barat. Pasalnya pengadaan dua unit Boat Pariwisata di Dinas Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Pesisir Selatan dengan pagu dana Rp. 569.807.400 tersebut disinyalir tidak sesuai spek.

Pada pengumuman lelang dan persyaratan lelang pengadaan boat tersebut jelas dicantumkan jenis boat yang dilelang tersebut adalah jenis Glass Bottom Boat. Nyatanya setelah barangnya sampai, boat yang dimaksud tidak sesuai dengan yang didokumne lelang.

Sukma Roni. ST, selaku PPTK kegiatan Pengadaan Boat Pariwisata yang juga Kasi Sarpras di Dinas Pariwisata Pesisir Selatan membenarkan bahwa pengadaan boat tersebut tidak sesuai dengan spek teknis barang. Kepada JMG, dia mengatakan bahwa boat tersebut tidak dapat diterima dan harus disesuaikan dulu dengan spek yang diminta dalam dokumen.

Masih menurut Sukma Roni, atas kesalahan CV. Mandiri Sejahtera selaku penyedia barang dan jasa pengadaan boat tersebut sudah dikenakan denda Rp. 500 ribu perhari. “ Rekanan telah diberi sangsi denda karena tak sesuai spek boat yang diminta”, ujarnya.

Mendapat keterangan dari PPTK kegiatan pengadaan boat tersebut, JMG coba menghubungi Nasrul selaku Direktur CV. Mandiri Sejahtera melalui ponselnya. Tapi sayangnya saat dihubungi tak tersambung.

Berdasarkan informasi yang diperoleh JMG, Nasrul selaku Direktur CV. Mandiri Sejahtera saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Pessel. Beliau diduga terkait Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Unit Tipikor Polres Pessel beberapa bulan lalu. Kasus tersebut saat ini masih P-19 di Kejaksaan Painan. (Indra)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.