Ini Penjelasan Camat Pasar Terkait Parkir dan Lapak Pedagang Kaki Lima di jln Wahidin Kelurahan Orang Kayo Hitam, Kecamatan Pasar Kota Jambi

Editor : Ocu Azhar

Jambi, ( JMG ) – Terkait Lahan Parkir dan lapak pedagang kaki lima di Jln, Wahidin Kelurahan Orang Kayo Hitam, Kecamatan Pasar Kota Jambi, awak media mencoba konfirmasi ke kantor camat pasar kota jambi di jln, putri pinang masak, kecamatan pasar kota jambi RT 01 kamis 21/03/2024.

Awak media mencoba mempertanyakan kepada camat pasar, siapakah yang memberikan izin terkait lahan parkir tersebut, apakah sudah kordinasi dengan pol PP, disperindag dan dishub, siapa yang memberikan angka nominal rupiah setiap perlapak nya, dan kemana dana tersebut yang di kumpulkan.

Sopyan camat pasar mengatakan dan menjelaskan kepada awak media bahwa “ya” benar saya hanya memberikan izin RT dan pemuda setempat, untuk pedagang musiman setiap tahun nya di bulan suci ramadhan. Dalam hal ini pak camat juga mengungkapkan bahwa tidak ada koordinasi dengan instansi lainnya. Pungkas pak camat.

( Yanti )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.