Guna Antisipasi Kejahatan Jalanan Dua Pemuda Beserta Sajam Diamankan Satreskrim Polres Kulon Progo

Editor : Meza g.n

Yogyakarta, (JMG)- Jajaran Satreskrim Polres Kulon Progo berhasil mengamankan adanya penemuan sajam yang diduga milik anggota genk di Komplek pertokoan masuk wilayah Padukuhan Tambak, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulonprogo, Rabu tanggal 6 April 2022 pukul 10.30 WIB.

Salah satu upaya keresersean dan penindakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Kulonprogo. Bahwa atas adanya kejadian kejahatan jalanan di wilayah D.I.Y, termasuk adanya 1 perkara yang terjadi di wilayah dan ditanganj Polsek Sentolo, Satreskrim Polres Kulonprogo melakukan tindakan-tindakan keresersean dalam pencegahan serta melakukan penyelidikan dan penyidikan guna menggungkap perkara kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah Kulonprogo.

Atas upaya yang dilakukan tersebut telah berhasil ditemukan senjata tajam yang diamankan berupa Clurit panjang 60 Cm, Gergaji sisir panjang 70 Cm, Pedang baja panjang 70 Cm dan Clurit panjang 50 Cm pada sebuah ruangan yang terdapat pada ruko di padukuhan Tambak, kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates, Kulonprogo. Ruko atau tempat tersebut sebagaimana hasil penyelidikan Tim Buser Satreskrim Polres Kulonprogo merupakan tempat yang sering digunakan sebagai tempat tongkrongan kelompok anak muda diantaranya 3PALL ( SMK MA’ARIF 3 ), WTKC ( WATES KOTA CREW ), dan Genk RAKA PEMO ( merupakan Salah satu nama yang pernah masuk daftar pelaku tawuran).

Di warung milik Sdri. SITI AKROMAH beralamat Sebokarang, Wates, Wates, Kulonprogo yang diduga kuat sebagai base camp kelompok geng. Dan saat kegiatan penyelidikan didapati 2 (dua) orang yang diduga kuat ada kaitan dengan sajam yang ditemukan diantaranya KTD ( 24) warga papringan, Caturtunggal, Depok, Sleman dan RWP ( 18 ) status pelajar warga Pedukuham XII, Krembangan, Panjatan, Kulonprogo.

Dan saat inu dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui kepemilikan sajam dan Melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara kejahatan yang ditangani Polsek Sentolo, apakah ada kaitannya dengan sajam dan pemilik sajam dimaksud, sebagai batang bukti keterangan korban dilakukan penganiayaan dengan menggunakan sajam pedang gergaji sisir, dimana salah satu sajam adalah pedang gergaji sisir . (MP)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.