Diduga Delapan Remaja Akan Perang Sarung Diamankan Jajaran Polres Kulon Progo

Editor : Meza g.n

Yogyakarta, (JMG) – Delapan remaja yang diduga akan melakukan tawuran diamankan Polres Kulonprogo di Milir, Kedungsari, Pengasih, Kulonprogo, dengan barang bukti berupa empat sarung yang sudah dililitkan seperti tongkat untuk tawuran yang disebut dengan “Perang Sarung”. Selasa ( 5/3/2022).

Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini, S.H., S.I.K., pada saat konferensi pers di Aula Polres Kulonprogo mengatakan, “awalnya kami mendapatkan informasi akan ada tawuran di Milir, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan menemukan delapan anak ini yang diduga keras akan melakukan tawuran”. Jelasnya.

Delapan remaja tersebut antara lain SI (17) warga Kedungsogo, Kedungsari Pengasih, FT pelajar Lendah, DBN (16) warga Bumirejo, Lendah, MH (16) warga Karangtengah Kidul, Margosari, Pengasih. Empat lainnya, JMT (16) Bumirejo, Lendah, ZKL (16), warga Srikayangan, Sentolo, AAP (14) warga Bumirejo, Lendah dan AS (16) warga Cumetuk, Kedungsari, Pengasih semua berstatus pelajar di Kulon Progo, paparnya.

Rencananya, delapan anak ini akan melakukan tawuran dengan pelajar SMP N 1 Wates. Dalam tawuran ini, mereka telah menyiapkan senjata berupa sarung yang dililit, sehingga menyerupai tongkat dan para pelaku menyebutnya sebagai “Perang Sarung”. Polisi juga mengamankan empat sepeda motor, lima handphone dan empat sarung yang sudah dililitkan, imbuhnya.

AKBP Muharomah Fajarini, S.H., S.I.K., menghimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anak. Anak-anak ini harus dipastikan berada di dalam rumah, apalagi pada malam hari.

Turut hadir dalam Konferensi pers diantaranya Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulonprogo, Balai Dik Bang Kabupaten Kulonprogo, serta perwakilan Kepala Sekolah. [ MP ]

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.