DPRD Kabupaten Dharmasraya Setujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021

Editor : Meza g.n

Dharmasraya, (JMG)- Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Dharmasraya Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun 2021 kembali dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Dharmasraya Kamis, (09/06).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Pariyanto,S.H selaku ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya dan didampingi oleh wakil ketua DPRD yakni Ir. H. Adi Gunawan,M.M. Dalam rapat tersebut turut hadir H. Adlisman, S. Sos, M.Si. selaku Sekretaris Daerah yang mewakili kehadiran Bupati Dharmasraya serta ikut hadir Forkopimda, Asisten Bupati, Staf Ahli Bupati, Kepala Instansi Vertikal dan Kepala OPD Kabupaten Dharmasraya.

Dalam rapat paripurna ini Sekda menjelaskan terkait struktur pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 sebagaimana dituangkan pada Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2021 diantaranya yaitu Pendapatan Daerah yang telah direalisasikan sebesar 99,85%. Selanjutnya belanja daerah terealisasikan sebesar 92,75%.

Selanjutnya Sekda mengucapkan terima kasih telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhir atas hasil rapat gabungan Komisi DPRD Kabupaten Dharmasraya oleh masing-masing juru bicara fraksi pada Rabu, 8 Juni 2022.

“Pada intinya merupakan catatan penting bagi kami atas kesempurnaan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, dan kami memaknainya suatu evaluasi atas pelaksanaan APBD Tahun 2021, dimana masih terdapat beberapa kelemahan dalam menjalankan APBD baik dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban, serta dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat”,Jelas Sekda.

Atas hal tersebut kami memberikan apresiasi dan terima kasih telah disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi sebuah Peraturan Daerah, Tutup Sekda.(dlooyd)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.