Diduga Aniaya Anggota, Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh di Polisikan

Editor : De Ola

Payakumbuh, (JMG) – Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Payakumbuh dilaporkan ke Polres Payakumbuh atas dugaan penganiayaan terhadap sesama anggota Bawaslu, pada Rabu siang 21 Februari 2023 sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolres Kota Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Resrim AKP Doni Prama Dona membenarkan terkait laporan tersebut.

“Benar kemaren ada yang melaporkan,” kata AKP Doni Prama Dona kepada media.

Terkait laporan yang masuk, menurut AKP Doni Prama Dona pihak Polres Kota Payakumbuh akan memproses sesuai dengan aturan.

“Laporannya memang ada di Polres, tentu kita akan memproses setiap laporan yang masuk sesuai dengan aturan,” katanya.

Diketahui korban yang diduga dianiaya bernama Widyawati, yang diduga dianiaya oleh Ketua Bawaslu Rio Gustrinanda di Kantor Bawaslu Kota Payakumbuh.

Laporan Korban Widyawati dengan Nomor : LP/B/44/II/2024/SPKT/Polres Payakumbuh/Polda Sumatera Barat/Tanggal 21 Februari 2024 diterima langsung Kanit SPKT, IPDA. Jhon Hendri.

Sampai saat ini belum dapat diketahui apa yang menjadi penyebab dugaan penganiayaan itu, dari pantauan media dibeberapa kegiatan mereka terlihat baik-baik saja.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.