Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji Tahun Ini Belum Ada Ketetapan Dari Pemerintah

Sleman ( JMG ) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sleman, Sidiq Pramono berujar, usulan kenaikan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) yang berlangsung beberapa waktu lalu, belum diputuskan oleh pemerintah.

“Masyarakat perlu memahami bahwa pada tahun ini besaran (BPIH) berapa, belum ada ketetapan atau keputusan dari presiden,” ucapnya kepada awak media di Kantor Kemenag Kabupaten Sleman, Kamis (26/1/2023).

Maka dari itu, sejauh ini, para calon jemaah haji 2023, tidak ada yang mempermasalahkannya. Sebab, menurutnya, masyarakat di Kabupaten Sleman sebagian besar sudah memahami persoalan biaya perjalanan ibadah haji.

“Sehingga tidak ada suatu dampak secara teknis, misalnya pembatalan atau penarikan dana setoran awal haji yang ada di Kabupaten Sleman. Karena (BPIH) itu baru usulan,” jelas Sidiq.

Namun, jika calon jemaah haji ingin membatalkan perjalanan haji, pihaknya pun akan membantu menyelesaikan urusan tersebut dengan mengembalikan dana 100 persen dari apa yang telah dibayarkan oleh calon jemaah haji.

“Jadi, ada dua hal dalam kerangka ini (pembatalan perjalanan haji), karena pada 2020 sudah terjadi pelunasan biaya keberangkatan haji oleh calon jemaah haji yang waktu itu memang porsinya berangkat pada 2020. Tapi, karena Covid-19 jadi perjalanan itu tertunda. Maka Kemenag memberikan layanan bagi yang ingin menarik dana pelunasan, dipersilahkan,” urai dia.

Kemudian, apabila merasa terlalu lama menunggu perjalanan haji dan ingin menarik dana setoran awal perjalanan haji, maka akan diizinkan oleh pihaknya.

“Karena, rentan waktu untuk pendaftaran sekarang sampai keberangkatan (membutuhkan waktu selama) 33 tahun. Tapi, yang sudah mendekati tahun-tahun keberangkatan, tentu sangat disayangkan kalau kemudian menarik dana setoran awal (membatalkan perjalanan haji),” pungkasnya.( Mbah Pri )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.