Warga Masyarakat Sei. Beluru Ikuti Pembinaan Desa Sadar Hukum Tahun 2024

Editor : De Ola

Asahan, (JMG) – Bertempat di Balai Desa Sei. Beluru Kecamatan Meranti Jalan Jend. Sudirman Nomor 290 Dusun IV, pada Jum’at (08/03/2023), sejumlah warga desa Sei. Beluru dari berbagai kalangan mengikuti kegiatan pembinaan desa Sadar Hukum Tahun 2024 yang digelar Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan.

Kegiatan yang diikuti sekitar 50 Orang peserta yang terdiri dari beberapa kelompok itu diisi ceramah tentang hukum yang disampaikan Nara Sumber diantaranya Clara Hotmaida Siregar, S.H dari Kejaksaan Negeri Asahan dan Agus Pranoto, S.H Kabag Hukum Setda Kab. Asahan. Selain mendengarkan ceramah dari Nara sumber, peserta diberikan waktu untuk memberikan pertanyaan dan diskusi terkait persoalan hukum yang kerap terjadi dimasyarakat..

Acara kegiatan sadar hukum yang sangat bermanfaat bagi masyarakat selaku peserta kegiatan tersebut, berjalan cukup lancar dan berakhir pukul 11.30 WIB dirangkaikan photo bersama Kades Sei. Beluru, Nara Sumber dan seluruh Peserta.

Usai acara diruang kerjanya, Kepala Desa Sei. Beluru Rahim kepada awak JMG mengatakan, bahwa salah satu tujuan kegiatan pembinaan desa Sadar hukum itu, bertujuan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat betapa sangat pentingnya pengetahuan hukum untuk menyelesaikan segala persoalan yang terjadi di masyarakat desa.

“Dengan adanya pembinaan desa Sadar hukum ini, kita berharap agar warga desa lebih mengutamakan cara-cara musyawarah dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi, dan bila ada persoalan supaya diteliti dulu akar permasalahannya dan bisa diselesaikan di tingkat desa”, ujar Rahim Kades Sei. Beluru.
(Thd)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.