UMKM Memulai Era Baru di Kabupaten Tanah Datar Dengan Diluncurkannya Si-PUTAR

Editor : Meza g.n

Tanah Datar, (JMG) – Pemberdayaan UMKM memulai era baru di Kabupaten Tanah Datar dengan diluncurkannya Si-PUTAR pada Senin (18/07) di Emersia Resort dan Hotel oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, S.E, M.M.

Si-PUTAR atau Sistem Pemberdayaan Pelaku UMKM Kabupaten Tanah Datar merupakan inovasi dari aparatur pemerintah di Dinas Koperindag yang bertujuan untuk mewujudkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan Dan Pemberdayaan Koperasi Dan UKM.

Melalui Si-PUTAR diharapkan UMKM dapat dengan mudah mengetahui informasi dan mengajukan keikutsertaan pelatihan, bimtek, sosialisasi, bantuan langsung dan program pemerintah lainnya. Di samping itu, UMKM juga dapat menggunakan fitur interaksi langsung yang tersedia serta menyampaikan kendala usaha yang selama ini dihadapi sehingga pemerintah daerah melalui Dinas Koperindag atau dinas terkait lainnya, dapat mengusahakan solusi yang tepat guna.

Si-PUTAR sendiri merupakan aplikasi berbasis android yang dapat diunduh secara gratis di play store. Aplikasi ini merupakan salah satu media pendukung program unggulan daerah Kabupaten Tanah Datar yaitu menciptakan 1.000 wirausahawan baru, dimana pada kesempatan yang sama juga diluncurkan oleh Bupati Tanah Datar.

“Untuk menumbuhkan 1.000 wirausaha baru maka pemerintah daerah terus bergerak untuk melakukan pembinaan terhadap UMKM yang ada di Kabupaten Tanah Datar dalam berbagai bentuk program dan kegiatan dan salah satunya melalui kegiatan pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan oleh Dinas Koperindag Kabupaten Tanah Datar,” jelas Eka pada pembukaan acara tersebut.

“Kedepannya melalui Si-PUTAR apabila terdapat kendala pengembangan Usaha UMKM, seperti belum memiliki NIB atau legalitas lainnya, atau memerlukan konsultasi pengembangan manajemen, pemasaran atau proses produksi, maka Si-PUTAR dapat menjadi media untuk UMKM menyampaikan kendala tersebut dan akan segera direspon oleh bagian pelayanan aplikasi ini,” tambah Eka.

Pada acara Launching Program Unggulan Penumbuhan 1.000 Wirausaha Baru, Aplikasi Si-PUTAR dan Pelatihan Legalitas Usaha Bagi UMKM tersebut, Kepala Dinas Koperindag, Drs. Hendra Setyawan, M.Si selaku ketua pelaksana kegiatan juga menyampaikan bahwa dengan adanya Si-PUTAR, pembentukan basis data tunggal UMKM akan mungkin dilakukan di Kabupaten Tanah Datar.

Di sisi lain, data dari Si-PUTAR dapat digunakan untuk pemetaan kebutuhan dan kendala pengembangan UMKM sehingga program-program yang dibuat untuk pengembangan UMKM dapat tepat guna, efekfti dan efisien. Pada akhirnua melalui Si-PUTAR diharapkan kesehjateraan pelaku UMKM dapat meningkat dan citra pelayanan publik yang dilakukan pemerintah daerah semakin bertumbuh positif.

(Boy)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.