Team Reskrim Polsek Depok Timur Berhasil Amankan Pencuri Laptop Saat Melaksanakan Mobilling

Editor : Supani

Sleman ( JMG ),- Jajaran Reskrim Polsek Depok Timur saat melakukan Mobilling di wilayah Pugeran, Maguwoharjo, Depok pada hari Rabu 18 Mei 2022 berhasilkan mengamankan pencuri laptop. Hal ini di sampaikan oleh Kapolsek Depok Timur melalui Kanit Reskrim Polsek Depok Timur saat konferensi pers di Mapolsek Depok Timur, Kamis ( 2/6/2022).

Iptu Wahyu Wibowo, S.T.K., S.I.K., menjelaskan ES warga Desa Reban RT 05/02, Reban, Batang, Jawa tengah berhasil diamankan saat sedang mencuri laptop milik Dwi Bambang Prabowo seorang mahasiswa di kontrakan di wilayah Pugeran, Maguwoharjo, jelasnya.

Dari tersangka ES menjelaskan bahwa kejadian berawal saat tersangka datang korban sekira pukul 12 45 wib dengan menggunakan sepeda motor N- Max warna hitam dengan Nopol G 5261 IL. Tersangka melihat kamar kontrakan korban terbuka selanjutnya masuk kedalam kamar korban dan mengambil satu buah laptop merk Asus warna silver beserta chargernya, selanjutnya dimasukan ke dalam tas gendong dan keluar membawa tas isi laptop melalui pintu samping, jelasnya.

Saat tersangka sudah keluar lewat pintu samping korban melihat tersangka membawa tas gendong warna hitam dan korban mengejar tersangka.

Kanit Reskrim juga menambahkan pada saat tersangka akan menyalakan sepeda motornya korban berhasil memegang tangan tersangka sambil berteriak ” maling – maling”.

Supriana yang berada didalam kamar mendengar teriakan tersebut langsung keluar kamar membantu korban untuk menangkap tersangka.

Setelah dibantu oleh warga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan setelah di periksa di dalam tas yang dibawa tersangka ada laptop beserta charger milik korban.

Pada saat bersamaan Team Reskrim Polsek Depok Timur sedang melakukan Mobilling mendengar adanya pencurian laptop selanjutnya mendatangi TKP dan mengamankan pelaku berikut barang bukti.

Setelah dilakukan pengembangan tersangka mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi dan barang bukti yang berhasil di amankan di kost tersangka berupa dua buah laptop merk Asus warna gold dan Pink dengan TKP Pringwulung, Condongcatur, Depok, dan sebuah laptop merk Lenovo Thinkpad warna Silver dengan TKP Sambisari, Kalasan dan dalam pengembangan selanjutnya untuk dicari pemiliknya antara lain Laptop merk Lenovo Ideapad warna silver, laptop Asus , Laptop Acer warna Hitam dan Laptop merk HP warna Silver, imbuh Wahyu Aji. ( Mas Pay ).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.