Tanggapan Bupati Suhatri Bur di Sidang Paripurna DPRD Padang Pariaman

Editor : De Ola

Pariaman, (JMG) – Dalam Sidang Paripurna yang digelar pada Selasa (20/06), delapan Fraksi DPRD Kabupaten Padang Pariaman menerima Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022. Masing-masing disampaikan oleh perwakilan fraksi dalam agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, bertempat di ruang sidang DPRD di Pariaman.

Rapat penyampaian pendapat akhir ini, dipimpin Ketua DPRD Arwinsyah bersama Wakil Ketua Risdianto, dan dihadiri seluruh anggota. Hadir Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur didampingi Wabup Rahmang bersama unsur Forkopimda. Ikut hadir mendampingi Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Zahirman, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam tanggapannya, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Padang Pariaman yang telah melakukan pembahasan terhadap rancangan Perda tersebut. Dalam beberapa kali pembahasan dari bulan lalu, sampai dapat disetujui dalam pendapat akhir fraksi ini.
“Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2022 yang disetujui, nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” tuturnya.

Suhatri Bur menyebut, selama pembahasan banyak usul saran yang disampaikan. Semua usul dan saran tersebut katanya, akan menjadi masukan dalam mengambil langkah-langkah kebijakan selanjutnya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman sesuai dengan harapan dan cita-cita bersama.
“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan, sehingga Ranperda ini dapat diselesaikan tepat waktu,” ulasnya menambahkan.

Kemudian dia mengharapkan, seluruh pimpinan SKPD dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman dapat lebih meningkatkan kinerja. Hal ini tentunya harus disertai dengan upaya pengelolaan dan pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sehingga kita dapat mempertahankan kembali predikat WTP atas LKPD pada tahun-tahun yang akan datang,” tutupnya.
Adapun masing-masing fraksi mempercayakan perwakilannya untuk menyampaikan pendapat akhir yaitu; Fraksi PAN disampaikan oleh Erman Malai, Fraksi Gerindra disampaikan oleh Wira Satria, sedangkan Jon Hendri tampil mewakili Fraksi PKS. Mewakili Fraksi Golkar adalah Syafrizal A, dan Moh. Zaher dari Fraksi PKB. Sementara Fraksi Partai Demokrat mempercayakan kepada Surisman Syukur, Fraksi PPP Syafrial Amir, dan satu lagi Fraksi Nasdem Hati Nurani. ( Ali_Jejak77 )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.