Satu Korban Meninggal Dunia Dalam Kecelakaan Karambol Di Jalan Wonosari – Yogyakarta

Editor : Mas Pay

Gunungkidul ( JMG ),- Satu Korban akhirnya meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan karambol yang melibatkan 4 sepeda motor. Kecelakaan terjadi di jalan Wonosari – Yogyakarta sekira pukul 12.55 wib tepatnya di Dusun Ngasem Ayu, Salam, Patuk, Gunungkidul. Sabtu ( 20/5/2022).

Kapolsek Patuk melalui Kasi Humas Polsek Patuk Aiptu Purwanto saat di konfirmasi menjelaskan bahwa tabrakan beruntun ( karambol ) tersebut antara Sepeda motor Honda Luxi No.Pol B-4562-KOI dengan Sepeda motor Yamaha Mio No.Pol AB-2313-VS, Sepeda motor Yamaha Fino No. Pol AB-5582-KJ dan Sepeda motor Honda Vario No.Pol AB -4638- JM. jelasnya.

Kejadian berawal saat Sepeda Yamaha Mio No.Pol AB-2313-VS yang dikendarai oleh Maria Ernestin seorang mahasiswa berboncengan dengan Maria Theodardis Kewa Langoday berjalan dari arah timur/Wonosari menuju Barat/Yogyakarta sesampainya di tempat kejadian perkara pada jalan menajak dari arah berlawanan datang Sepeda motor Yamaha Fino No.Pol AB-5582-KJ yang dikendarai oleh Devina Aulia Artanti yang berboncengan dengan Hikmah Rafli beserta rombongannya yang akan mendahului kendaraan yang tidak di ketahui identitasnya, karena jarak terlalu dekat dan pengendara pengendara Yamaha Fino AB-5582-KJ tidak mampu menguasai laju kendaraannya sehingga terjadi tabrakan dengan Sepeda motor Yamaha Mio No.Pol AB-2313-VS, pada saat bersamaan dari arah barat/Yogyakarta menuju Wonosari tepat dibelakang Spm Yamaha Fino No.Pol AB-5582-KJ terdapat Sepeda motor Honda Luxi No.Pol: B-4562-KOI yang dikendarai oleh M. Rafli Gifari dan Farah Dwi Anvaro dan Sepeda motor Honda Vario No.Pol AB-4638-JM yang dikendarai oleh Fariska karena jarak terlalu dekat sehingga terjadi tabrakan beruntun, paparnya.

Sementara itu Kanit Lantas Polsek Patuk AKP Kusnan Priyono menambahkan bahwa dari hasil olah TKP & keterangan saksi didapat bahwa pengendara Sepeda motor Yamaha Fino No.Pol AB-5582-KJ karena lalainya pada saat akan mendahului kendaraan didepannya tidak memperhatikan situasi arus lalulintas disekitar akibatnya terjadi kecelakaan lalulintas, imbuhnya.

Dan dalam peristiwa tersebut pengendara Sepeda motor Yamaha Mio No.Pol AB-2313-VS nama Maria Ernestin alamat Jl Warga Baru 08/00 makmur Mulia Satui, Kalimantan Timur meninggal dunia di rumah sakit Nur Rohman Playen. Sementara korban luka lainnya masih dapat perawatan di rumah Sakit Nur Rohman Playen, tambahnya.

Sedangkan perkara laka lantas saat ini ditangani oleh Unit Gakum Sat Lantas Polres Gunungkidul dan di amankan semua barang bukti. Pungkas AKP Kusnan. ( Harjo )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.