Sapu Bersih Kasus Judi di Dharmasraya, Polisi Ringkus Bandar Chip Higgs Domino

Editor : Raja Tega

Dharmasraya, (JMG) – Polres Dharmasraya melaksanakan Press Conference dilobi kantor polres setempat, bersama awak media terkait kasus pidana judi yang terjadi di wilayah hukum polres setempat, Senin, 05/09/2022.

Adapun kasus yang berhasil diungkap polres itu, ada sepuluh kasus jenis perjudian, yang merupakan bagian dari atensi Kapolda Sumbar, satu diantaranya Tindak Pidana chip Higgs domino.

“Ya.. kami sudah mengamankan satu orang tersangka berinisial EJ, di Jorong Saiyo, Dusun 5, Kenagarian Taratak Tinggi, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya,” ungkap Kapolres Dharmasraya AKBP nurhadiansyah.

ia melanjutkan, ada pun barang bukti dari Tersangka (EJ) yang berhasil di amankan satu Unit HP Android merek VIVO jenis Y71, Uang Sebanyak Rp. 975.000, kemudian Buku Isi 40, sebagai bukti Catatan pembelian Chip Slot.

Tidak hanya itu saja, dalam giat press conference tersebut polres Dharmasraya juga mengungkap 10 kasus tentang perjudian lainnya, yang berhasil diungkap dan telah mengaman kan 14 orang pelaku di 10 tempat berbeda dalam wilkum polres Dharmasraya

“Ada Kasus Perjudian Kartu Remi Jenis Abok sebanyak satu Kasus, dan Kasus Perjudian Online Jenis Togel sebanyak 9 Kasus,”jelasnya.

Adapun Terhadap tersangka Inisial SW, SY, MJ, FN, IL, MB, JS, AV, SW, DE, JR, HS, EJ, dan SW akan dikenakan Pasal 303 ke (1) ke 1e Jo Pasal 303 Bis (1) ke 4, dengan ancaman pidana penjara 10 Tahun,

“Kami tegaskan polres Dharmasraya zero toleransi terhadap penjahat, tindakan tegas tepat dan terukur pasti dilakukan,”tutupnya. (dlooyd)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.