Ratusan Nelayan Tradisional Tanjungbalai Aksi Massa Di Gedung DPRD

Editor : De Ola

Tanjungbalai, (JMG) – Ratusan nelayan tradisional Tanjungbalai menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota itu, pada Senin (07/08/2023). Koalisi nelayan meminta ketegasan DPRD Kota Tanjungbalai untuk menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang batasan Wilayah Tangkap 12 Mil penangkapan ikan terukur yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

Menurut Imam Azhari, Ketua Nelayan Tanjungbalai Asahan, bahwa PP Nomor 11 Tahun 2023 tersebut hanya akan menambah penderitaan dan kesengsaraan para nelayan tradisional yang selama ini sangat sulit mendapatkan hasil tangkapannya diakibatkan berkurangnya hasil laut.

“Baru aja disahkan, sudah dilaksanakan oleh KKP bahkan sudah ada penangkapan dan pemberian sanksi terhadap nelayan. Ini jelas mempersulit kami para nelayan dalam mencari nafkah. Kami meminta agar DPRD Tanjungbalai segera menolak PP tersebut, sebagai upaya pertolongan bagi kami, rakyat terbawah”, terangnya.

Sama halnya dengan Imam Azhari, Almustaqim, aktivis yang menjadi kordinator aksi massa nelayan berharap agar DPRD Kota Tanjungbalai dapat menyampaikan aspirasi para nelayan kepada Pemerintah Pusat.

Azhari meyakini, penerapan PP Nomor 11 Tahun 2023 akan berdampak pada rantai ekonomi masyarakat Kota Tanjungbalai yang pada umumnya adalah nelayan. Selain itu, PP tersebut juga akan berpengaruh terhadap upaya pemenuhan gizi bagi Balita yang pada akhirnya bertolak belakang dengan upaya penurunan angka Stunting di Kota Tanjungbalai.

“Kami sangat yakin, jika PP itu diterapkan akan berdampak pula pada peningkatan angka kriminalitas di Kota ini. Sebab mayoritas masyarakat adalah nelayan”, tandasnya.

Aksi unjuk rasa nelayan tersebut diterima oleh anggota DPRD Tanjungbalai seperti, Rusnaldi, Andi AR, Surya Darma, Syahrial Bakti, Teddi Erwin, Antoni Darwin dan Hj. Artati dan juga Wali Kota H Waris Tholib.

“Besok, kami akan sampaikan hal ini ke DKP Provsu, agar nelayan bisa melaut dengan tenang”, ujar Hj.Artati.

Ditempat sama, Wali Kota Tanjungbalai menyampaikan, Pemko Tanjungbalai akan memberikan dukungan terbaik kepada nelayan.

“Kemarin, terkait aturan zonasi tangkap dan bongkar muat sudah kita sampaikan dan Alhamdulillah sudah ditindaklanjuti, sekarang nelayan bisa bongkar muat di Tanjungbalai. Mengenai masalah ini, siapkan datanya dan akan kita sampaikan,” ucap Wali Kota.
(Thd)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.