Polresta Padang “Police Line” gudang yang diduga penimbunan pertalite oplosan

Editor : De Ola

Padang, (JMG) – Nekat dan terlalu berani apa yang dilakukan oknum purnawirawan Polri berinisial JM. Dengan santai mengakui bahwa puluhan ton minyak tanah yang berasal dari Palembang yang di timbun digudangnya memiliki izin.

Saat ditanyakan tentang izin apa yang dimiliki JM, dia mengatakan bahwa dirinya memiliki izin utk membeli minyak tanah tersebut dari tambang rakyat. “Izinnya untuk membeli minyak tersebut dari tambang rakyat dan menjualnya kembali”, ujar JM.

Saat ditanyakan apakah dibenarkan menimbun minyak tanah puluhan ton digudangnya, JM mengatakan dibenarkan sesuai izin yg dimilikinya. Begitu juga saat ditanyakan apakah yang dilakukan JM itu sudah benar dan sesuai aturan yang ada, JM mengatakan sudah benar dan tak ada yang salah.

Anehnya, saat ditanyakan apakah minyak tanah yang ada di gudang JM tersebut dirubah atau di oplos menjadi pertalite dan Pertamax, JM mangatakan bahwa kalau masalah itu dirinya tak mengetahui.

Terakhir JM mengungkapkan bahwa dirinya saat ini sedang berada di Pekanbaru dan meminta JMG untuk menemuinya besok pagi.
“Saya lagi di Pekanbaru, besok pagi saja kita jumpa”, ucapnya sambil mematikan ponsel.

Berdasarkan hasil pantauan JMG, LP-KPK Sumbar dan LPRI Sumbar, digudang milik JM terdapat puluhan tangki berkapasitas satu ton dalam keadaan terisi minyak tanah yang berwarna bening dan berwarna hijau kebiru biruan. Selain itu juga ditemukan bahan baku cair berwarna biru yang diduga sebagai bahan pencampur minyak tanah agar berwarna seperti Pertalite dan Pertamax.

Ketika ditanyakan kepada penjaga gudang, lelaki bertubuh tegap itu mengatakan bahwa dirinya tidak bisa memberikan keterangan dan meminta JMG untuk menanyakan langsung pada JM.

Hasil temuan JMG dan LSM tersebut disampaikan pada pihak Tipidter Polresta Padang. Dari balik ponsel, salah seorang oknum anggota tipidter Polresta Padang mengatakan bahwa gudang milik JM itu dulu pernah diamankan dan digrebek. Tapi sebaiknya JMG dan LSM bertemu dengan JM konfirmasi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengungkapkan bahwa anggota Polresta Padang akan kelokasi dan dia juga meminta share lock kepada JMG.

Tak beberapa lama kemudian, Pihak Ditreskrimsus Polda Sumbar, Firdaus menghubungi Pemimpin Redaksi JMG dan juga meminta share lock. Sebab anggota dari Polda Sumbar juga akan ke lokasi.

Tak lama kemudian, beberapa anggota kepolisian dari Polresta Padang sampai digudang milik JM. Seketika itu juga dilakukan pemeriksaan TKP dan dilakukan pemasangan Police Line/garis polisi. (Tim)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.