Polda DIY Merespon Kasus Gagal Ginjal Pada Anak

Editor : Supani

Sleman (JMG) – Munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak di DIY yang diduga akibat dari konsumsi obat cair (sirup). Polda DIY menggelar rapat koordinasi penanganan yang melibatkan instansi terkait.

Kegiatan yang digelar di gedung Promoter Polda DIY tersebut dihadiri dari RSUP dr. Sardjito, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (FKKMK) UGM, Dinas Kesehatan Provinsi serta Kabupaten Sleman, BBPOM DIY, Ikatan Apoteker Indonesia cabang Yogyakarta, serta Ikatan Dokter Anak Indonesia.

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., dalam keterangannya menyampaikan Polda DIY berkomitmen untuk membantu mensosialisasikan informasi resmi dari Kementerian Kesehatan serta informasi dari BBPOM.

“Menghindari informasi hoax yang beredar di masyarakat, kita (Polda DIY) akan meneruskan informasi resmi dari Kemenkes dan BBPOM,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 24 Oktober 2022.

Selain itu, melalui fungsi sumber daya kepolisian yang dimiliki, Polda DIY akan memaksimalkan perannya untuk membantu penanganan kasus penyakit yang menimpa anak-anak tersebut.

“Polri memiliki laboratorium yang dapat menguji sample toxicology, dan Biddokkes serta Ditreskrimsus nanti yang membantu proses rujukan bilamana akan diperlukan oleh pihak kesehatan yang menangani kasus penyakit tersebut,” jelasnya.

Diakhir keteranganya, pria yang sempat menjabat sebagai Kapolres Sleman tersebut mengungkapkan Polda DIY akan terus melakukan komunikasi kepada pihak terkait agar penanganan kasus gagal ginjal akut pada anak bisa teratasi dengan baik.

“Kita (Polda DIY) akan terus berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi, BBPOM DIY atau yang lainnya untuk menanggulangi masalah ini,” tutupnya. (Pras,Susetya).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.