Perumda Air Minum Tirta Alami Melaksanakan Perjanjian Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Tanah Datar

Editor : Fauza Afifah

TANAH DATAR, (JMG)- Perumda Air Minum Tirta Alami Kabupaten Tanah Datar telah melaksanakan kegiatan Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Perumda Air Minum Tirta Alami Kabupaten Tanah Datar dengan Kejaksaan Negeri Tanah Datar pada Senin, 17 Oktober 2022 di Kantor Perumda Air Minum Tirta Alami Kabupaten Tanah Datar.

Perjanjian Kerjasama ini ditanda tangani langsung oleh Kajari Tanah Datar Otong Hendra Rahayu,S.H.,M.H dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Alami Kabupaten Tanah Datar M. Nazwir,S.Pt.

Direktur Perumda air minum Tirta Alami M. Nazwir,S.Pt mengatakan Dengan ditanda tanganinya perjanjian kerjasama ini menjadi bentuk komitmen dari Perumda Air Minum Tirta Alami Kabupaten Tanah Datar untuk meningkatkan kinerja perusahaan menjadi lebih baik dan lebih profesional lagi.

Selain itu dengan adanya perjanjian ini juga menjadi salah satu bentuk dukungan dari Kejaksaan Negeri Tanah Datar dalam memberikan pertimbangan hukum, bantuan hukum, serta bantuan hukum lainnya dari segi Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara kepada Perusaahan Umum Daerah Air Minum Tirta Alami Kabupaten Tanah Datar tutup Nazwir

Kegiatan Penandatanganan ini diakhiri dengan Foto bersama antara Kajari dan Direktur beserta seluruh jajaran dari Kejaksaan Negeri Tanah Datar dan Perumda Air Minum Tirta Alami Kabupaten Tanah Datar.(Boy)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.