Pemkot Tanjungbalai Raih Penghargaan dari Komisi Informasi

Editor : De Ola

Medan, (JMG) – Pemerintah Kota Tanjungbalai mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dalam ajang anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2023 di Kantor Gubernur Sumut, pada Selasa (15/08/2023).

Adapun penghargaan yang diberikan komisi informasi Provinsi Sumatera Utara kepada Pemkot Tanjungbalai itu sebagai badan pelayan publik ‘informatif’ kategori Kabupaten/Kota.

Penghargaan ini diterima langsung Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Tholib dari Gubernur Sumatera Utara H. Edy Rahmayadi diwakili Agus Tripriyono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprovsu bersama Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Dr. Abd Haris disaksikan Komisi Informasi Pusat, Syawaludin.

Sementara itu, Kadis Kominfo Andri Nuka Saptana yang turut mendampingi Wali Kota menyampaikan akan terus melakukan pembenahan dan terus mendorong PPID untuk bekerja dengan baik.

“Apresiasi dari Komisi Informasi Prov Sumut ini merupakan kerja bareng dari OPD di lingkungan Pemkot Tanjungbalai. Terima kasih untuk semuanya,” tutur Andri Nuka.

Lanjut Andri Nuka, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan setiap tahunnya dimana sebelumnya sudah melewati tahapan monitoring, evaluasi dan visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.
(Thd)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.