Pemkab Solok Selatan Menggelar Sosialisasi Peningkatan Peran dan Tugas Wali Data

Editor : Meza GN

PADANG ARO,(JMG) – Pemkab Solok Selatan melalui Dinas Kominfo Solok Selatan menggelar sosialisasi peningkatan peran dan tugas wali data pendukung dalam penyusunan data sektoral daerah Tahun 2021 yang bertempat di Aula Bappeda Solok Selatan, Rabu (1/12/2021).

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Bupati Solok Selatan yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Dr. H. Fidel Efendi, S.Pd, MM dan juga didampingi oleh Kadis Kominfo, Kabid Statistik dan Narasumber dari BPS Solok Selatan serta peserta dari seluruh OPD.

Fidel Efendi menyebutkan data memiliki fungsi yang sangat strategis antara lain sebagai alat pengendali dan evaluasi terhadap pelaksanaan suatu kegiatan. Selain itu, data merupakan komponen penting yang akan menjadi acuan dalam perencanaan hingga pengambilan keputusan.

Dinas Kominfo sebagai wali data di Solok Selatan bertugas mengawasi data sektoral OPD dan bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data. Semua OPD dan lembaga terkait dalam pengumpulan data harus melakukan pemutakhiran data secara berkala.

Penyusunan data statistik diperlukan agar terjadi sinkronisasi antar OPD sehingga dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan data statistik sektoral, ungkap beliau.

Berdasarkan Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia menyatakan bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggung jawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan satu data Indonesia.

Sementara itu Kadis Kominfo Drs. Syamsurizal, MM dalam laporannya menyebutkan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah mempercepat pengumpulan data sektoral pada OPD dan produsen data agar tercapainya data statistik sektoral yang berkualitas dan akurat. (Nadia)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.