Pemkab Sleman Adakan Lomba Kalurahan Sadar Hukum

Editor : Mas pay

Sleman ( JMG ) – Pemkab Sleman melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten Sleman menggelar lomba Kalurahan Sadar Hukum (Kadarkum) pada hari Kamis (16/11), bertempat di pendopo Parasamya Kabupaten Sleman. Lomba ini diikuti oleh 12 kalurahan binaan sadar hukum yang ada di Kabupaten Sleman. Tema yang diangkat dalam lomba ini adalah “Memantapkan dan meningkatkan kesadaran Hukum bagi masyarakat di Kabupaten Sleman”.

Ada 12 kalurahan yang ditetapkan sebagai Kalurahan Binaan Sadar Hukum dan sekaligus peserta dalam lomba tersebut, diantaranya Sumberharjo, Sendangtirto, Kalitirto, Tridadi, Jogotirto, Madurejo, Selomartani, Maguwoharjo, Donoharjo, Margorejo, Sinduharjo, Tamanmartani. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 55.5/Kep.KDH/A/2023 Tentang Kalurahan Binaan Sadar Hukum Kabupaten Sleman Tahun 2023.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sleman, Anton Sujarwo, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memantapkan dan meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat di Kabupaten Sleman. Adapun materi yang lomba meliputi beberapa perundang-undangan tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Narkotika, Sistem Peradilan Pidana Anak, Informasi dan Transaksi Elektronik, dan undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Setiap Kalurahan mengirimkan satu kelompok Kadarkum dengan jumlah peserta adalah tiga orang, ditambah tim supporter sejumlah maksimal lima orang,” ucapnya.

Keluar sebagai pemenang dalam lomba tersebut peserta dari Kalurahan Tridadi sebagai peringkat pertama. Sedangkan peringkat kedua dan ketiga dirah Kalurahan Sendangtirto dan Sinduharjo. Untuk juara harapan 1 dan 2 diraih Kalurahan Jogotirto dan Donoharjo.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengapresiasi dan menyambut baik diadakannya lomba Kadarkum ini. Menurutnya lomba ini dapat meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Semakin tinggi kesadaran hukum, lanjutnya, akan tercipta budaya hukum yang baik.

Indikator kesadaran hukum antara lain dari pengetahuan tentang peraturan hukum, sikap terhadap suatu peraturan hukum dan pola perilaku hukum. Saya juga berharap 86 Kalurahan yang berada di wilayah Kabupaten Sleman akan terbentuk kelompok Keluarga Sadar Hukum, sehingga dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ujarnya. ( Pmn )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.