Pemkab Ajak Masyarakat Adat Berkolaborasi dengan Pemerintah Majukan Daerah

Editor : De Ola

Padang Aro, (JMG) – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengajak seluruh masyarakat adat untuk berkolaborasi dengan pemerintah untuk melompat bersama membawa kabupaten ini menjadi lebih baik. Sebab masyarakat adat merupakan bagian dari pemerintah dan memiliki perannya masing-masing dalam memajukan daerah.

Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengatakan kabupaten ini termasuk bagian penting dalam perkembangan peradaban Minangkabau dengan warisan Minangkabau pramodern, yakni Alam Rantau Duo Baleh Koto dan warisan kontemporer di Alam Surambi Sungai Pagu.

“Kita mesti bangga dengan dua ciri budaya dimaksud. Tetapi saya akan lebih bangga lagi jika masyarakat adat Alam Sarantau Sasurambi ini berkolaborasi untuk ikut melompat bersama Pemerintah Kabupaten Solok Selatan,” kata Khairunas dalam pembukaan Bimbingan Teknis Pembinaan Lembaga Adat di Hotel Pesona Alam Sangir, Rabu (24/5/2023).

Untuk bersama memajukan ini, Khairunas mengajak masyarakat untuk kembali menerapkan nilai ke-Minangkabau-an secara struktural, masif, dan berkelanjutan.

“Silahkan lestarikan dan kembangkan adaik salingka nagari, pusako salingka kaum. Tetapi dalam bernegara, ada pemerintah yang berdaulat,” tegasnya.

Adapun Bimbingan Teknis ini mengangkat tema Pewarisan Harato Pusako Tinggi dan Tanah Ulayat di Minangkabau. Tema ini diangkat dengan tujuan untuk mengingatkan kembali dan menambah pengetahuan para tokoh adat mengenai persoalan tersebut.

Dengan demikian diharapkan ke depannya akan dapat menghindari terjadinya konflik adat sehingga para pemuka adat dan pemerintah bisa bekerja dengan baik dalam menyelesaikan permasalahan.

Sejalan, Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda menyebutkan peran masyarakat adat dibutuhkan juga oleh DPRD untuk memberikan masukan-masukan demi kemajuan daerah.

“Perlu dipahami bahwa masing-masing kita mempunyai tanggungjawab yang sama terkait kemajuan daerah, dengan porsi berbeda. Mudah-mudahan ke depan kita bisa bergandengan tangan untuk kemajuan daerah. Perbedaan yang ada kita jadikan sebagai kekuatan untuk menjadi lebih baik ke depan,” tuturnya.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 50 peserta yang berasal dari tokoh masyarakat di tiap kecamatan, perwakilan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Kerapatan Adat Nagari (KAN), dan Bundo Kanduang.

Pembicaranya berasal dari LKAAM Sumatera Barat, Pengadilan Negeri Solok, Kejaksaan Negeri Solok Selatan, dan LKAAM Solok Selatan. (Helfi yulinda)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.