Pemerintah Kabupaten Boyolali Dapat Penghargaan LHKPN 2022 Dari KPK RI

Editor : Supani

Jakarta (JMG) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali kembali meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Sebagai bentuk apresiasi, KPK RI memberikan Penghargaan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara Tahun 2022. Penghargaan tersebut, diberikan oleh Ketua KPK RI, Alexander Marwata dan diterima secara langsung oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat di Hotel Bidakara Jakarta pada Jumat (09/12/2022), seperti yang disampaikan kepada awak media pada Sabtu (10/12/22).

Disamping itu Pemkab Boyolali, dalam kesempatan tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali juga menerima Penghargaan LHKPN. Kedua penghargaan tersebut menunjukan bahwa Pemkab dan DPRD Kabupaten Boyolali telah menunjukan komitmen tinggi dalam penyelenggaraan LHKPN sejak tahun pelaporan pada 2018 sampai dengan 2021.

Usai upacara ditemui, Bupati Said menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Boyolali.

“Bupati Said menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN, seluruh lini pemerintah Kabupaten Boyolali. Langkah kebersamaan dan ini kita dorong dan menjadi upaya langkah memajukan Kabupaten Boyolali,” ungkap orang nomor satu di Kota Susu ini.

Karena, dengan pelaporan LHKPN 100 persen tersebut, diharapkan mampu mendorong dan mewujudkan langkah pembangunan di Kabupaten Boyolali. (Dwi Nurbiyanto)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.