Pembelian Bio Solar di SPBU No. 14.264581 Gunakan Jerigen Berdalih Surat Rekomendasi Dinas Terkait

Editor : De Ola

Agam, (JMG) – Ada-ada saja yang terjadi di SPBU No.14.264581 yang terletak di Kecamatan Tanjung Mutiara Agam Provinsi Sumatera Barat. Berdasarkan pantauan JMG pada Minggu, 9 Juli 2023 sekitar pukul 16.00 Wib, terlihat seorang petugas pengisian di SPBU tersebut dengan santai mengisi bio solar kebeberapa jerigen. Setelah diisi, jerigen itu diangkut keatas mobil carry berwarna coklat.

Saat dihampiri JMG, petugas yang tak diketahui namanya tersebut dengan santai mengatakan bahwa diperbolehkan mengisi dengan jerigen kalau ada izin dari pihak terkait. ” Kalau ada izin, boleh saja pak mengisi dengan jerigen”, ujarnya.

Putra selaku manajer SPBU saat dihubungi JMG juga mengatakan hal yang sama dengan petugas pengisian. “Saya lagi diluar pak. Kalau pengisian jerigen kalau ada surat rekomendasi dari dinas bisa pak. Kalau surat rekomendasi sebagian ada di kantor Ada pula di pegang oleh konsumen pak. Dan untuk operator pengisian semua sudah membuat surat pernyataan pak.

Bahwasanya kalau mereka terdapat melakukan kesalahan akan langsung di berhentikan pak”, ujar Putra.

Dia juga menambahkan bahwa surat rekomendasi ada dikantor dan dia sedang berada diluar karena ada tugas dari atasannya.

Anehnya, kendati petugas pengisian dan manajer SPBU tersebut mengatakan bahwa pengisian jerigen yang dilihat JMG memiliki surat, tapi si pengisi yang diketahui adalah petugas kebersihan SPBU itu berhenti melakukan pengisian.

Pihak pengawasan Pertamina Dery P. Sofyan selaku Sales Branch Manager Rayon III Sumbar yang membawahi wilayah
Bukittinggi, Agam, Padang Panjang, Pasaman, Pasaman Barat saat dihubungi JMG mengucapkan terima kasih atas info yang diberikan JMG. Dia mengungkapkan bahwa pihaknya selaku pengawasan akan bertindak dan memberikan sanksi pada pihak SPBU.

“Bila terbukti menyalahi aturan pendistribusian BBM subsidi maka akan diberikan sanksi”, ujarnya.

Lebih lanjut Deri mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendatangi SPBU tersebut dan meminta serta mengecek CCTV yang ada di SPBU tersebut. Selain itu, dia juga akan mempertanyakan serta mengecek surat rekomendasi yang disampaikan pihak SPBU. Apabila ada kesalahan, kita pasti akan memberikan sanksi tegas, pungkasnya. (Ism)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.