Penjabat Walikota Yogyakarta Dan Penjabat Bupati Kulon Progo Resmi Dilantik Oleh Gubernur DIY

Editor : Supani

Yogyakarta ( JMG ),- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik Sumadi, S.H., M.H., sebagai Penjabat ( Pj ) Wali Kota Yogyakarta. Pelantikan berlangsung di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta
Minggu ( 22/5/2022).

Selain melantik Penjabat Wali Kota Yogyakarta Gubernur DIY juga melantik Drs. Tri Saktiyana Penjabat Bupati Kulon Progo. Hal ini di lakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.34-1176 Tahun 2002 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Yogyakarta dan Nomor 131.34-1176 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kulon Progo. Dan hal ini dilakukan karena masa jabatan Haryadi Suyuti – Heroe Poerwadi ( Wali Kota dan Wakil Walikota Yogyakarta) dan Sutedjo – Fajar Gegana pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo sudah berakhir periode 2017 – 2022.

Diketahui sebelumnya bahwa Sumadi, S.H., M.H., saat ini menjabat sebagai Asisten Sekda DIY Bidang Pemerintahan dan Adminitrasi Umum sementara Drs. Tri Saktiyana menjabat sebagai Asisten Sekda DIY Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Gubernur DIY dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pelantikan PJ Walikota Yogyakarta dan Pj Bupati Kulon Progo tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi kevakuman kepemimpinan di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo.

Gubernur juga mengingatkan kepada Pejabat baru untuk terus mengawal pencegahan Covid -19 dan program pengentasan kemiskinan di daerah.
Kota dan Kabupaten dilibatkan dalam reformasi birokrasi dan pilot projects dalam pengentasan kemiskinan tematik. Dengan harapan nantinya daerah bisa menjadi percontohan, imbuh Sri Sultan.

Dan di harap nantinya Pejabat yang baru saja dilantik untuk segera bersinergi, dan berkoordinasi dengan perangkat daerah yang sudah ada untuk menyukseskan agenda daerah, pungkas Sri Sultan. ( Prila )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.